Connect with us

Daerah

Peduli lingkungan yang sehat dan bersih, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan hidup bersama GIR.

Published

on

Telah lama sampah menjadi permasalahan serius yang terjadi di beberapa desa di Kecamatan Pattallassang, termasuk di Desa Pallantikang, bahkan beberapa tahun belakangan ini jumlah sampah kian meningkat setiap harinya dikarenakan jumlah penduduk desa yang semakin meningkat ditambah dengan jumlah pendatang. Jumlah sampah yang semakin banyak dan memenuhi setiap tempat di desa-desa ini tidak sebanding dengan kesadaran masyarakat Pallantikang tentang kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya. Masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan seperti di pinggir sungai, saluran air, jalanan dsb.

Kegiatan kami merupakan perpanjangan tangan organisasi GIR (Green Internasional Recycling) , sebuah organisasi dengan salah satu misi untuk membantu masyarakat Indonesia menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial. Kegiatan ini merupakan bentuk realisasi program GIR, yaitu program wajib bagi Komunitas GIR (Green Internasional Recycling) untuk terjun langsung melayani masyarakat dan juga sebagai bentuk pengelolaan sampah yang bisa di daur ulang.

BACA JUGA  Bupati Barru Resmikan Launching dan Penyerahan Alokasi Dana Desa (ADD) Berbasis Kinerja Tahun 2025

Karena hal tersebut, saya Suhardi selaku ketua dan Riyan selaku wakil ketua bersama anggota dari Tim GIR (Green Internasional Recycling) bekerjasama dengan Kepala Desa Pallantikang Bapak Usman Lira, SE Daeng Paewa beserta semua kepala dusun dan Masyarakat desa Pallantikang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa hendak melakukan aksi nyata melalui kegiatan

“ Peduli Lingkungan Yang Sehat Dan Bersih, Mengajak Masyarakat Peduli Terhadap Lingkungan Hidup”

untuk memulai gerakan kebersihan pada minggu pagi 06/07/2025.

 

Ini merupakan kegiatan kami yang kedua dari Tim GIR (Green Internasional Recycling) . Melalui acara ini, masyarakat diajak untuk peduli pada lingkungan di desa Pallantikang untuk memanfaatkan sampah yang bisa didaur ulang dan membuang sampah pada tempatnya serta menjaga kebersihan lingkungan demi mengurangi permasalahan sampah yang bertebaran di lingkungan sekitar yang mengganggu kenyamanan dan keindahan, ujar kepala desa Pallantikang Bapak Usman Lira, SE Daeng. Paewa.

BACA JUGA  Pasca Bencana, Wajo Terima Dana Hibah dari BNPB

Ada peribahasa yang mengatakan “Bersih pangkal sehat” , yang memiliki arti bahwa lingkungan yang bersih dapat memberikan kesehatan tidak hanya bagi manusia saja, namun bagi seluruh makhluk yang hidup di dalam lingkungan tersebut. Namun sayangnya, saat ini masih banyak orang – orang yang kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar, contoh sederhananya, masih banyak orang yang membuang sampah tidak pada tempatnya ujar Syaparuddin, S.Kep selaku sekretaris TIM GIR (Green Internasional Recycling) .

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pemkab Barru dan DPRD Sahkan Dua Perda Penting untuk Pembangunan Daerah

Published

on

Kitasulsel–BARRU Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, pada Kamis (03/07/2025).

Kedua Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Keputusan bersama antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan, dua regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Insya Allah, kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk perubahan Barru yang semakin tertata,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Tanam Padi Perdana, Bupati Barru: Alhamdulilah Masih Surplus

lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengungkapkan bahwa Ranpeda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, penyesuaian terhadap visi-misi kepala daerah, dan upaya memperkuat karakteristik daerah.

Pada kesempatan ini Ia memaparkan tujuh perangkat daerah yang mengalami perubahan, penggabungan, hingga pembentukan baru.

Di antaranya, Bappelitbangda berubah nomenklatur menjadi Bapperida, Dinas Koperasi dan UKM dipisahkan dari Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Kemudian, sambungnya, pemekaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi dua instansi terpisah yaitu Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortilkura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilakukan perampingan urusan, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

BACA JUGA  Pj. Bupati Andi Bataralifu Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Wajo Periode 2024-2029

Dan terakhir, Dinas Sosial mengalami perluasan tugas dengan menggabungkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perubahan ini memastikan tugas pokok dan fungsi serta urusan masing-masing perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan pemerataan beban kerja,” jelasnya

Terkait Ranpeda RPJMD yang juga telah disahkan, Bupati Andi Ina menjelaskan, ranperda tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Ditegaskan, RPJMD kali ini dirancang untuk mendukung Visi Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, melalui lima misi strategis dan program-program prioritas yang telah dirumuskan secara terarah, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Barr

Bupati juga menekankan bahwa implementasi RPJMD akan memerlukan integrasi lintas sektor dan dukungan penuh dari DPRD, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan anggaran.

BACA JUGA  Jaga Kelestarian Kawasan Geopark Maros-Pangkep, Jufri Rahman: Pariwisata itu Bonus

“Kami sangat mengharapkan kemitraan dan sinergi dengan DPRD. Tanpa dukungan legislatif, langkah-langkah inovatif kita tidak akan optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa pendekatan pembangunan Barru akan terus berpijak pada tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang berbasis data, serta berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kab.Barru Penyerahan, Pemandagan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

Hadir, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Wakil Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Barru, Plh. Sekretaris DPRD Barru, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Setwan, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Para Tenaga Ahli DPRD Barru, Unsur Pers, Media, LSM, undangan lainnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel