Connect with us

Luwu Timur

Bupati dan Wabup Lutim Hadiri Pengukuhan Mincara Malili, Komitmen Lestarikan Adat Luwu

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Suasana khidmat dan penuh makna adat menyelimuti Istana Kedatuan Luwu, Ahad (06/07/2025), saat Drs. H. Andi Hatta Marakarma Opu To Mallarangeng, MP., resmi dikukuhkan sebagai Mincara Malili oleh To PapoataE Datu Luwu XL, H. Andi Maradang Mackulau Opu To Bau.

Pengukuhan ini menjadi momen sakral yang menandai kepercayaan besar yang diberikan Datu Luwu kepada tokoh kharismatik dan putra terbaik Luwu Timur tersebut, untuk menjalankan amanah dan menjaga harmoni sosial serta budaya di wilayah Malili, Luwu Timur.

Prosesi yang berlangsung penuh adat ini turut disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, Cenning Luwu, Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu, pimpinan dan anggota DPRD Lutim, Pj. Wali Kota Palopo, Firmanzah, DP., Sekda Lutim, H. Bahri Suli beserta pejabat Pemda, Forkopimda, Macoa Bawalipu, serta para tokoh adat, agama, masyarakat, dan undangan lainnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri GPM Serentak Se-Indonesia

Dalam titahnya, Datu Luwu menegaskan bahwa seorang Mincara bukan hanya simbol adat, melainkan penjaga keseimbangan sosial dan keharmonisan masyarakat.

“Menjaga harkat dan martabat tanah Luwu adalah tugas utama. Ini simbol luar biasa yang tidak bisa diberikan kepada sembarang orang,” ujar Datu Luwu tegas.

Ia juga menekankan bahwa kedatuan dan pemerintahan adalah dua unsur yang harus berjalan berdampingan. Pemerintah diminta tidak melanggar prinsip adat, karena sanksi adat dinilainya lebih berat dari sanksi pidana.

“Saya tidak ingin pemerintahan dan tokoh adat saling berargumen soal politik yang justru menyebabkan perpecahan. Kedatuan hadir untuk menjaga jiwa, bukan sekadar tubuh,” tegas Datu Luwu.

Sementara Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menyampaikan rasa bangga dan syukur atas dikukuhkannya Opu Andi Hatta Marakarma sebagai Mincara Malili.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Luwu Timur, saya mengucapkan selamat. Ini kehormatan besar, dan kami siap bersinergi dengan Mincara Malili ke depan,” ujar Irwan.

BACA JUGA  Bupati Irwan Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Bupati Irwan juga menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung keberadaan lembaga adat, terutama dalam menjaga dan melestarikan kearifan lokal di Luwu Timur yang memiliki 12 anak suku.

“Kami sudah memprogramkan pembangunan sekolah budaya dan pelestarian situs-situs sejarah. Kami menyadari, akar budaya tanah Luwu banyak bersumber dari Luwu Timur,” tegasnya.

Beliau juga menyebutkan bahwa sosok Opu Hatta bukan hanya sebagai Mincara, tetapi juga sebagai panutan yang pernah tiga periode memimpin Luwu Timur.

“Kami akan terus meminta petuah beliau sebagai orang tua dan juga sebagai pemimpin berpengalaman yang sangat memahami masyarakat Luwu Timur,” pungkas Bupati Irwan.

H. Andi Hatta Marakarma Opu To Mallarangeng menyampaikan, atas limpahan rahmat-Nya, terutama saya menerima amanah dan titah dari Yang Mulia Datu Luwu untuk mengemban tugas yang secara turun-temurun telah dijalani oleh leluhur kami.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Alumni Berprestasi dari UMI Makassar

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut bukan hal ringan, melainkan sebuah kehormatan besar yang memuat konsekuensi moral dan adat.

“Tanggung jawab ini adalah tanggung jawab besar bagi saya karena ini tanggung jawab moral. Tentu saya akan menjaga kehormatan Kedatuan.

Dan sekali lagi kita yakin semua, bahwa bagi masyarakat adat, kalau boleh memilih sanksi, kita lebih memilih sanksi pidana daripada sanksi adat,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Opu Hatta berharap bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan mengajak semua pihak untuk mendoakan Datu Luwu.

“Semoga saya bisa menjalankan ini dengan baik. Dan mari kita doakan bersama-sama, semoga Yang Mulia Datu Luwu senantiasa diberikan kesehatan dan dilimpahi keberkahan. Saya juga mohon maaf atas penyitaan waktu dalam prosesi ini,” pungkas Andi Hatta Marakarma. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar FGD Sosialisasi Layanan Darurat 112, Perkuat Respons Cepat dan Terpadu

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada situasi kegawatdaruratan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kegiatan berlangsung di Aula Media Center Diskominfo-SP, Senin (24/11/2025).

FGD ini menjadi langkah strategis Pemkab Lutim dalam menghadirkan layanan panggilan darurat terpadu yang lebih cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus mempersiapkan implementasi NTPD 112 sebagai sistem layanan darurat resmi daerah.

Implementasi Regulasi Nasional

Layanan 112 merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional, yaitu UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Permen Kominfo Nomor 10 Tahun 2016, yang menetapkan 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat di Indonesia. Nomor ini diprioritaskan untuk penyampaian informasi terkait keamanan, keselamatan jiwa, hingga kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat lintas instansi.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Salurkan Bantuan ke Warga Pengidap Penyakit Spina Bipida di Nuha

Tantangan Layanan Darurat Masih Tinggi

Perwakilan Komdigi, Hary, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa layanan darurat di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar.

“Masih banyak nomor darurat yang beredar sehingga sulit diingat masyarakat, lalu beberapa layanan masih menerapkan biaya panggilan. Selain itu, integrasi sistem antar OPD dan instansi belum optimal, serta distribusi informasi kegawatdaruratan sering terhambat sehingga penanganan menjadi tidak cepat,” jelas Hary.

Ia menegaskan bahwa layanan 112 akan membuat alur penanganan lebih jelas, mulai dari peran Kominfo sebagai penyedia infrastruktur hingga peran SKPD dan instansi terkait sebagai responden di lapangan.

“Kominfo bertindak sebagai penyedia infrastruktur dan fasilitator integrasi sistem, sementara SKPD dan instansi terkait berperan sebagai pelaksana respon darurat. Masyarakat adalah pengguna yang menerima manfaat langsung dari 112,” tambahnya.

Adapun alur penanganan panggilan 112 meliputi:

Pelapor → Call Taker/Supervisor → Dispatcher → Responder (petugas lapangan).

BACA JUGA  Sidak Tiga Lokasi, Bupati Irwan Tekankan Kedisiplinan, Kebersihan serta Perbaikan Fasilitas

Permudah Warga dengan Satu Nomor Darurat

Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, Andi Tabacina Akhmad, menjelaskan bahwa layanan 112 hadir untuk memangkas waktu respon dan mempermudah masyarakat hanya dengan satu nomor.

“Selama ini masyarakat sering bingung, kalau kebakaran harus menghubungi nomor berapa, kalau medis atau keamanan harus ke mana. Dengan 112 semua menjadi lebih sederhana, satu pintu penanganan,” ungkapnya.

Andi Tabacina memaparkan bahwa sebelum implementasi penuh, Pemkab Lutim perlu mempersiapkan berbagai aspek seperti regulasi, standar operasional, perangkat hardware dan software, integrasi jaringan, serta SDM yang kompeten.

“Teknologi boleh canggih, tapi kalau respon ke lapangan terlambat, manfaatnya tidak maksimal. Karena itu SDM juga menjadi kunci,” tegasnya.

Ia juga menyebut perlunya benchmarking ke daerah-daerah yang telah berhasil mengoperasikan layanan 112 sebagai referensi untuk penerapan yang efektif.

BACA JUGA  Bupati Irwan Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Diperkuat Melalui Sistem Layanan Terpadu

FGD ini turut memperkenalkan sistem layanan terpadu yang diperkuat slogan:

“Satu Nomor – Satu Sistem – Satu Data – Zero Investasi.”

Slogan tersebut menegaskan bahwa layanan 112 bukan hanya sekadar nomor darurat, tetapi sebuah ekosistem terpadu yang menghubungkan berbagai instansi untuk mempercepat perlindungan masyarakat.

Kolaborasi Lintas Instansi

Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur yang akan terlibat langsung dalam penanganan kedaruratan, antara lain:

Wakapolres Lutim, Kompol Hariadi

Pabung Lutim, Mayor Inf. Syarifuddin

Basarnas

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Dinas Sosial P3A

Dinas Kesehatan

Dinas Lingkungan Hidup

BPBD

Dinas Perhubungan

Unit Siaga SAR Sorowako

RSUD I La Galigo

PMI Luwu Timur

PSC 119

Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan bahwa implementasi layanan 112 di Luwu Timur akan mengandalkan kolaborasi kuat lintas sektor demi mempercepat penanganan setiap kondisi darurat yang terjadi di masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel