Connect with us

Kabupaten Sidrap

Hujan dan Medan Berat Tak Halangi Pemkab Sidrap Bermalam di Desa

Published

on

Kitasulsel–WAJO Di bawah hujan dan suguhan medan berat, Rombongan II Pemerintah Kabupaten Sidrap melaju menuju Desa Awo, Kabupaten Wajo, Sabtu (5/7/2025).

Perjalanan ini dalam rangka program “Bermalam di Desa” yang diinisiasi Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, melibatkan Polres Sidrap dan komunitas Indonesia Off-road Federation (IOF) Sidrap.

Rombongan II dipimpin Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, dan sejumlah kepala OPD.

Mereka mengambil rute yang disebut jalur normal, yakni melalui Pangkajene – Anabanua – Bulete – Desa Lompo Loang hingga mencapai Desa Awo.

Meski dianggap jalur “aman”, perjalanan ini jauh dari kata mudah. Sepanjang kurang lebih 20 kilometer dari poros Makassar–Palopo di wilayah Kecamatan Keera, medan licin, jalan berlumpur, dan cuaca gerimis mengadang rombongan.

BACA JUGA  Pj Bupati Sidrap Pimpin Coffee Morning, Bahas MBG hingga Pasar Lawawoi

Namun dengan tekad kuat, rombongan terus melaju hingga tiba di Jembatan Lanrangnge, Desa Awo, tempat mereka dijadwalkan bertemu Rombongan I yang dipimpin Bupati Syaharuddin Alrif.

Rombongan I sendiri menempuh jalur ekstrem dari arah Desa Lombok, Kecamatan Pitu Riase. Jalur ini dikenal terjal dan hanya dapat dilalui kendaraan khusus.

Tak hanya menembus medan berat, rombongan tersebut juga menjadi saksi upaya perintisan jalan sejauh 3 kilometer yang tengah dilakukan untuk membuka akses yang sempat tertutup.

Proses ini melibatkan pembersihan semak, perbaikan sejumlah jembatan, dan pelebaran jalur dengan dukungan alat berat yang kini sedang dimobilisasi ke lokasi.

Kerja sama lintas sektor ini menjadi simbol kuat komitmen pemerintah dalam membuka jalur yang diharapkan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Kukuhkan Pasukan Biru, Tegaskan Komitmen Lingkungan Bersih dan Nyaman

Bupati Syaharuddin menyatakan, kegiatan “Bermalam di Desa” bukan sekadar kunjungan seremonial. Ini adalah aksi nyata untuk menyentuh langsung denyut kehidupan masyarakat di pelosok.

“Dengan hadir langsung di desa terjauh, kita melihat dari dekat kondisi infrastruktur, pelayanan dasar, serta menyerap aspirasi masyarakat,” jelas Syaharuddin.

Sesi awal program Bermalam di Desa menyasar tiga desa terjauh di wilayah Sidrap, yakni Desa Buntubuanging, Belawae, dan Dengeng-dengeng.

Ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya hadir di balik meja, tetapi juga di tengah lumpur dan hujan, bersama rakyat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Dukung Program Prioritas Presiden

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Jadi Irup Pernikahan Purna Praja IPDN, Wabup Sidrap Ingatkan Nilai Kepamongprajaan ASN

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat Sementara
Continue Reading

Trending