DPRD Kota Makassar
Terima Massa Aksi di DPRD Makassar, Ismail Siap Kawal Aspirasi Pedagang Pasar
Kitasulsel–MAKASSAR Puluhan pedagang Pasar Terong yang beraktivitas di Jalan Sawi, Kota Makassar, menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (3/7/2025).
Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan pedagang kecil.
Aksi ini diinisiasi oleh Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR) sebagai respons atas isu relokasi yang kembali mencuat belakangan ini. Para pedagang menyatakan keresahan atas kebijakan yang dianggap mengancam kelangsungan usaha dan kehidupan keluarga mereka.
“Kami para pedagang kecil hanya ingin mencari nafkah dengan tenang. Tapi setiap ada isu relokasi, kami dihantui ketakutan. Ke mana kami akan dipindahkan? Seperti apa tempat barunya?” ujar Koordinator Lapangan SADAR, Daeng Masale, saat berorasi.
Menurut para pedagang, proses komunikasi antara pemerintah dan pedagang selama ini belum berjalan secara adil. Dialog yang berlangsung dinilai tidak melahirkan kesepakatan bersama dan hanya bersifat formalitas.
“Relokasi ini seperti pemanis dari penggusuran. Tempat yang disiapkan tidak layak dan tidak strategis. Kami merasa tidak diajak mencari solusi bersama, hanya diminta diam,” lanjut pernyataan mereka.
Dalam tuntutannya, pedagang meminta DPRD Kota Makassar mengambil sikap tegas terhadap isu tersebut. Mereka mendesak agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pedagang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail yang menerima aksi tersebut menyatakan telah berdialog langsung dengan perwakilan pedagang untuk mendengarkan aspirasi mereka.
“Hari ini saya bersama beberapa anggota DPRD Kota Makassar berdialog dengan sejumlah perwakilan pedagang Jalan Sawi, Pasar Terong, yang menyampaikan keresahan mereka terhadap rencana relokasi,” ujarnya Ismail.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut memang belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil dan menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penggusuran terselubung.
“Aspirasi ini akan kami teruskan dan kawal bersama. Prinsipnya, setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login