Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Pimpin Rapat Percepatan Lahan Bendungan Jenelata Gowa, Kejati Dilibatkan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Satgas Percepatan Investasi Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025.

Pertemuan ini fokus pada pendampingan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, bertempat di Aula Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Rapat ini berlangsung secara mufakat, dihadiri oleh seluruh unsur terkait, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Teuku Rahman, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Agus Marhendra, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Suryadarma, serta perwakilan dari Sekretariat Daerah Gowa, Kepala BPN Gowa, pihak PTPN I Regional 8, Camat, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Pembangunan Bendungan Jenelata menempati lahan seluas 39 hektar milik PTPN I Regional 8. Dari total tersebut, izin lahan tahap satu, dua, dan tiga telah rampung dengan luas 29 hektar. Saat ini, proses pembebasan lahan memasuki tahap empat yang menyisakan 10 hektar.

BACA JUGA  Dzikir dan Doa Bersama Sambut Pergantian Tahun, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Tingkatkan Rasa Syukur

Luas lahan yang tersisa mencakup 29 bidang tanah yang terindikasi beririsan atau tumpang tindih antara aset PTPN dan masyarakat.

Jufri Rahman menegaskan urgensi penyelesaian masalah lahan ini. “Pertemuan hari ini untuk keinginan Proyek Strategis Nasional Jenelata. Kami berharap agar bisa segera terselesaikan. Kami bersyukur Kejaksaan Tinggi melakukan pendampingan terhadap percepatan ini, apalagi dihadirkan juga dari Camat, Kepala Desa, dan masyarakatnya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa percepatan penyelesaian lahan tahap empat sangat diharapkan agar proses pembangunan Bendungan Jenelata dapat segera diselesaikan.

“Kita mau melihat Sulsel maju dan masyarakat Gowa mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berharap ini segera tuntas karena ini adalah PSN.

Kehadiran bendungan ini akan sangat bermanfaat dalam ketersediaan air baku bukan hanya untuk Makassar, tetapi juga Gowa. Termasuk pertanian juga akan mendapatkan manfaatnya, baik di Gowa, Takalar, dan sekitarnya,” jelas Jufri Rahman.

Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, menjelaskan peran Kejaksaan Tinggi dalam proyek ini. “Kejati Sulsel juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Investasi. Karena pembangunan bendungan ini pada dasarnya akan berkelanjutan investasi ekonomi di Sulsel,” katanya.

BACA JUGA  Paparkan Capaian Realisasi Kinerja, Diskominfo SP Sulsel Gelar Coffee Morning

Ia juga menekankan bahwa pembangunan ini akan berdampak pada kepentingan umum, dengan dampak yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Rapat ini mencari win-win solution, bagaimana pembangunan Jenelata ini dalam prosesnya dapat segera diselesaikan. Adanya permasalahan lahan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah,” pungkas Teuku Rahman.

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma, menyatakan telah menyiapkan anggaran untuk penyelesaian izin lahan, namun prosesnya harus mengikuti aturan, khususnya terkait lahan yang masih tumpang tindih.

Salah satu perwakilan masyarakat yang hadir, Samsuddin M dari Dusun Manyampa, Desa Tanakaraeng, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkebun di lahan tersebut sejak tahun 1986.

“Kami mengelola dan tidak ada larangan. Tapi jika ada seperti ini, kami legowo, tapi kami meminta ada penempatan tanaman saya,” ungkapnya, menunjukkan harapan akan adanya kompensasi yang adil.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silahkan Bersilaturrahim Dengan Keluarga Masing-masing

Bendungan Jenelataknown merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan dengan rencana anggaran pembangunan sebesar Rp4,15 triliun. Anggaran ini bersumber dari APBN dan pinjaman dari Cexim Bank Tiongkok.

Bendungan ini akan dibangun dengan tipe Concrete Face Rockfill Dam (CFRD) setinggi 62,8 meter, dengan kapasitas tampungan normal 223,6 juta meter kubik udara dan luas area penampungan hingga 12,20 kilometer persegi.

Manfaat Bendungan Jenelata sangat beragam, diantaranya adalah mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik.

Bendungan ini juga akan menyediakan baku air sebesar 6,05 meter kubik per detik, mengairi lahan irigasi seluas 26.773 hektar, dan memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7 Mega Watt. Rencananya, pembangunan bendungan ini akan selesai pada tahun 2028 mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Dorong Swasembada Pangan, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara simbolis menyerahkan bantuan mandiri benih padi untuk musim tanam Oktober 2025–Maret 2026 kepada Kabupaten Soppeng dan Sidrap.

Selain itu, Andi Sudirman juga menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp17 miliar kepada Kabupaten Sidrap. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (10/9/2025).

“Bismillah, hari ini kami menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp17 miliar kepada Kabupaten Sidrap untuk pembangunan infrastruktur jalan dan penguatan sektor UMKM. Kami juga menyerahkan secara simbolis bantuan mandiri benih padi untuk Kabupaten Soppeng dan Sidrap, yang akan digunakan pada musim tanam reguler dan IP300,” ujar Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Ia berharap, bantuan benih tersebut dapat mendorong peningkatan produksi pertanian dan mendukung upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.

BACA JUGA  Bulan Inklusi Keuangan, Sekda Jufri Rahman Soroti Ketimpangan Angka Literasi dan Inklusi Keuangan

“Semoga program mandiri benih ini memberikan hasil yang optimal dan turut menyukseskan visi swasembada pangan sebagaimana yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel