Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Syaharuddin: Wajib Pajak Harus Didekati dengan Baik

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menekankan pentingnya pendekatan yang baik, ramah, dan edukatif kepada wajib pajak dalam pemungutan pajak daerah.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Literasi Pembayaran Pajak Non Tunai di Baruga Kompleks SKPD, Rabu (2/7/2025).

“Wajib pajak harus didekati dengan baik dan dimotivasi. Untuk usaha yang masih kecil, pemerintah harus mendampingi dan membina agar mereka dapat tumbuh lebih besar,” ujarnya.

Syaharuddin juga menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Berbaur dengan Warga di CFD Sidrap

Bupati Syaharuddin juga mengajak seluruh wajib pajak yang hadir untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi pajak daerah agar lebih memahami hak dan kewajibannya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Mohammad Rohady Ramadhan, menjelaskan kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk DPRD, Samsat, dan Bagian Hukum, untuk memberikan pemahaman bersama tentang pajak daerah.

Ia juga mengutarakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendorong digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS, virtual account, dan kanal digital lainnya.

“Dengan digitalisasi, pembayaran pajak dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan transparan,” tutupnya.

Acara sosialisasi ini dihadiri Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, perwakilan Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, serta instansi terkait seperti Samsat, Bagian Hukum Setda, dan perangkat daerah terkait pengelolaan pendapatan daerah.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Hadiri KPD Pramuka Sulsel, Dorong Pembinaan Karakter Generasi Muda

Hadir pula para wajib pajak yang terdiri dari perwakilan pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya sebagai peserta utama, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak serta literasi pembayaran pajak daerah secara non tunai. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Hadiri Rakorda Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulsel

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.

BACA JUGA  Koperasi Merah Putih Siap Dukung Ekonomi Desa dan Kelurahan di Sidrap

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Bersama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Enrekang dan Pinrang Ikuti Rapat Zoom di Jakarta

Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel