Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

BACA JUGA  Sidrap Matangkan Verifikasi Program Kabupaten Sehat 2023-2024

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Bersama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Enrekang dan Pinrang Ikuti Rapat Zoom di Jakarta

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Tegaskan Integritas Saat Tandatangani SK 41 Calon PPPK

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menandatangani SK pengangkatan 41 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (30/6/2025).

Tercatat, 32 calon PPPK menerima SK pengangkatan, sedangkan 9 orang menerima perpanjangan kontrak.

Syaharuddin menyampaikan apresiasi atas capaian para calon PPPK yang telah melewati tahap administratif penting menuju pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

Ia berpesan agar para PPPK bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan penuh dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai pelayan publik, kita harus bekerja dengan integritas, profesional, penuh dedikasi, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Syaharuddin juga menekankan pentingnya kekompakan dalam bekerja, berorientasi pada kemajuan daerah, serta menjadi bagian dari sistem pemerintahan yang terorganisir dengan baik. (*)

BACA JUGA  Pj Sekda Sidrap Tegaskan Komitmen Nyata pada Uji Publik Keterbukaan Informasi
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel