Connect with us

Daerah

DPRD Soppeng Tetapkan RPJMD 2025-2029 Sebagai Dasar Pembangunan Daerah

Published

on

Kitasulsel–SOPPENG Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, ini menandai tonggak penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Rapat diawali dengan pembacaan laporan gabungan komisi oleh Haeruddin Tahang, SE, yang merangkum proses pembahasan, pendapat fraksi, dan hasil pembahasan Ranperda RPJMD.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, SH, membacakan naskah penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan keputusan DPRD dilakukan oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, Wakil Ketua I, H. Nasfing, dan Wakil Ketua II, Muhammad Taufan.

BACA JUGA  Jaga Kelestarian Kawasan Geopark Maros-Pangkep, Jufri Rahman: Pariwisata itu Bonus

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan terima kasih atas saran, masukan, dan koreksi konstruktif dari anggota dewan.

Beliau menekankan bahwa isu-isu strategis yang disarankan, terutama di sektor kesehatan, infrastruktur, dan pertanian, telah termuat dalam dokumen Ranperda RPJMD dan akan diturunkan lebih lanjut dalam Renstra OPD serta dokumen pelaksanaan lainnya.

RPJMD Kabupaten Soppeng 2025-2029, yang didasarkan pada visi “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing berbasis Agropolitan,” merupakan wujud pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dalam merumuskan perencanaan pembangunan. Dokumen ini telah diselaraskan dengan RPJPD Kabupaten Soppeng 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, dan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029.

Bupati Soppeng menginstruksikan Tim Penyusun untuk segera melakukan percepatan perbaikan dan penyelesaian dokumen guna evaluasi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, tahapan penting sebelum RPJMD ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah. Beliau juga meminta Kepala SKPD untuk mempersiapkan Rancangan Akhir Renstra SKPD setelah penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD.

BACA JUGA  HUT Sulsel ke-355, Pemkab Bantaeng Raih Juara 1 Desa Ketahanan Pangan

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, PJ. Sekda Soppeng, pejabat eselon II, dan para camat se-Kabupaten Soppeng. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pemkab Pinrang Hadirkan Layanan Kesehatan Bergerak di Dusun Paleleng

Published

on

Kitasulsel–PINRANG Masyarakat Dusun Paleleng Desa Kaseralau, Kecamatan Batulappa, akan segera mendapatkan layanan kesehatan bergerak yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang menyampaikan hal ini saat bertemu dengan Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, bersama para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang akan terjun langsung dalam pelayanan.

Bupati Irwan pada kesempatan menegaskan, hadirnya layanan kesehatan bergerak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjawab ekspektasi masyarakat, khususnya mereka yang berada di pelosok dan jauh dari pusat fasilitas kesehatan yang lengkap dan memadai.

“Ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” ujar Bupati Irwan.

BACA JUGA  Bupati Pinrang Irwan Hamid Temui Menteri Pertanian, Bahas Strategi Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan Petani

Bupati Irwan menambahkan, kegiatan ini diharapkan benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung dan memberikan manfaat yang maksimal, baik dalam pelayanan maupun promotif kesehatan.

Dengan menghadirkan tenaga kesehatan langsung ke desa, pemerintah Kabupaten Pinrang berupaya mendekatkan akses layanan, meskipun diakui bahwa hambatan geografis tak bisa dipungkiri menjadi hambatan yang tidak bisa dihndari.

Kegiatan ini, juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sehingga masayrakat semakin sadar untuk menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari – hari.

Langkah ini juga sejalan dengan visi besar Kabupaten Pinrang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, di mana kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel