Pemkot Makassar
Revisi Perwali Sudah Final, Pemkot Makassar Segera Terapkan Program Iuran Gratis Sampah
Kitasulsel–MAKASSAR Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2025, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar serangkaian kegiatan di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025), mulai pukul 06.00 Wita.
Momen ini menjadi spesial karena Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham akan meluncurkan program unggulan pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah.
Khususnya yang menggunakan listrik berdaya 450 hingga 900 VA. Program ini akan mulai diberlakukan tahun ini dan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sudah direvisi.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmi Budiman, menjelaskan bahwa mekanisme penerima manfaat didasarkan pada kategori rumah tangga tidak mampu yang diidentifikasi melalui penggunaan listrik berdaya rendah.
“Perwali menjadi dasar hukum dari program ini. Namun ini baru langkah awal,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).
“Ke depan kita akan susun roadmap pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, mulai dari edukasi, regulasi, insentif bagi pelaku usaha hingga sistem penghargaan bagi pihak yang terlibat aktif,” tambah Helmi.
Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup ini, Pemkot juga menghadirkan berbagai agenda, termasuk pameran produk inovatif di bidang pengelolaan sampah, diskusi publik, hingga kampanye edukatif tentang pentingnya kolaborasi menjaga lingkungan.
Tak hanya pejabat pemerintah, kegiatan ini juga melibatkan komunitas penggiat lingkungan dan masyarakat umum sebagai bentuk nyata kolaborasi lintas sektor.
“Kita ingin menggerakkan aksi bersama. Ke depan, Makassar harus menjadi kota yang bersih karena warganya sadar dan terlibat aktif, bukan hanya karena aturan,” tutur Helmi.
Dengan semangat gotong royong dan pendekatan partisipatif, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat, serta mendorong budaya bersih dan peduli lingkungan sebagai gaya hidup kota. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Batasi Open House Idulfitri 2026, Ikuti Edaran Pemerintah Pusat
Kitasulsel–MAKASSAR MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.
Kebijakan tersebut merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, serta merujuk pada surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang pelaksanaan halalbihalal dan open house Idulfitri.
Munafri menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan tersebut dengan mengurangi kegiatan seremonial.
“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house saat Lebaran. Artinya kita harus ikuti,” ujarnya saat silaturahmi bersama awak media di rumah jabatan wali kota, Kamis (19/3/2026).
Pemerintah pusat tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat, serta dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh instansi diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengalihkannya ke kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti pemberian santunan dan program sosial.
Menindaklanjuti hal itu, Munafri—yang akrab disapa Appi—menjelaskan bahwa pelaksanaan open house di Balai Kota Makassar akan dibatasi hanya pada hari pertama Idulfitri dengan durasi yang lebih singkat.
“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu tidak ada lagi open house, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembatasan tersebut juga sebagai bentuk empati terhadap daerah-daerah yang masih terdampak bencana.
“Dalam edaran pemerintah pusat ditegaskan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana, sehingga kita kurangi waktu pelaksanaan open house menjadi hanya satu hari,” ungkapnya.
Open house tersebut akan digelar di kawasan Balai Kota Makassar di Jalan Jenderal Ahmad Yani atau yang dikenal sebagai Jalan Baru. Kegiatan akan dimulai setelah pelaksanaan salat Idulfitri.
Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya kegiatan open house direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran dari pemerintah pusat.
“Kemarin sempat direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari saja,” katanya.
Ia pun mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial serta menjaga semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login