NEWS
Pemerintah RI Gandeng Perusahaan Qatar Bangun Satu Juta Unit Hunian Vertikal
Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng perusahaan pembangunan dari Qatar, Al Qilaa International Group. Kerjasama ini dilakukan untuk merealisasikan proyek pembangunan satu juta unit hunian vertikal di seluruh Indonesia.
Kerja sama ini ditandai dengan Peluncuran Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Perumahan oleh PT Al Qilaa International Indonesia, yang digelar di The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kepala Satgas Perumahan, Hashim S. Djojohadikusumo, menyampaikan proyek ini sejalan dengan misi pemerintah untuk mengangkat kualitas hidup jutaan keluarga Indonesia yang belum memiliki rumah layak.
“Presiden Prabowo menerima laporan ada 15 juta keluarga yang masih menunggu, yang berharga dan terhormat.
Rumah yang terjangkau tapi memberi kehidupan yang bermartabat. Ini adalah misi suci untuk membawa masyarakat keluar dari kawasan kumuh,” tegas Hashim.
Proyek ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pembangunan satu juta unit hunian vertikal setiap tahun.
Al Qilaa menyatakan komitmen investasi awal sebesar USD2,5 miliar (sekitar Rp40 triliun) untuk membangun 50 ribu unit pertama, yang dilengkapi fasilitas seperti kolam renang, sekolah, nursery, area bermain, dan ruang komunal.
Chairman PT Al Qilaa International Indonesia, Sheikh Abdulaziz Al Thani mengatakan terimakasih telah mempercayakan Al Qilaa International Group dalam proyek tersebut.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada saudara saya, Hashim, yang telah mendukung proyek ini. Proyek ini adalah untuk masyarakat umum, dengan harga yang terjangkau, namun tetap bermartabat,” imbuhnya. (*)
NEWS
Waspada! Nama CEO PT Annur Maarif Bunyamin Yafid Dicatut untuk Penipuan
KITASULSEL—SIDRAP – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang mencatut nama tokoh publik. Kali ini, nama CEO PT Annur Maarif, Bunyamin Yafid, kembali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.
Modus yang digunakan terbilang rapi dan meyakinkan. Pelaku menghubungi sejumlah pihak melalui email (Gmail) dan aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan pimpinan PT Annur Maarif. Dalam pesan tersebut, korban diminta untuk segera membuat grup WhatsApp perusahaan, mengganti nama grup sesuai identitas perusahaan, lalu mengirimkan kode QR grup melalui email.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyampaikan bahwa detail penambahan anggota akan diatur setelah dirinya bergabung ke dalam grup tersebut. Skema ini diduga menjadi pintu masuk untuk membangun kepercayaan sebelum melancarkan aksi berikutnya.
Setelah berhasil masuk ke dalam grup, pelaku kemudian mengirimkan pesan lanjutan yang lebih sensitif, yakni meminta informasi rekening bank perusahaan. Permintaan tersebut disertai alasan adanya pembayaran proyek yang harus segera diproses pada hari yang sama.
Pelaku berdalih proyek tersebut baru saja dinegosiasikan dan membutuhkan data rekening perusahaan untuk segera diteruskan kepada pihak terkait. Narasi ini sengaja dibangun untuk menciptakan kesan mendesak, sehingga calon korban tidak memiliki waktu untuk melakukan verifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Bunyamin Yafid menegaskan bahwa seluruh pesan yang beredar tersebut bukan berasal dari dirinya.
“Bukan saya yang melakukan chat tersebut. Ada orang yang tidak bertanggung jawab memakai foto dan nama saya untuk melakukan hal ini,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak merespons atau menindaklanjuti pesan yang mengatasnamakan dirinya, baik melalui email maupun WhatsApp.
“Mohon jika mendapat pesan email atau chat WhatsApp seperti itu, jangan digubris karena itu bukan saya,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber semakin berkembang dengan memanfaatkan nama dan identitas tokoh publik untuk meyakinkan korban. Pelaku kerap menggunakan foto resmi, gaya komunikasi formal, hingga skenario yang tampak profesional untuk mengelabui target.
Oleh karena itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk selalu melakukan verifikasi berlapis terhadap setiap permintaan yang berkaitan dengan data sensitif, khususnya informasi keuangan. Setiap instruksi yang mencurigakan, terlebih yang bersifat mendesak, sebaiknya dikonfirmasi langsung melalui jalur resmi perusahaan.
Kewaspadaan menjadi kunci utama. Di tengah derasnya arus digitalisasi, kehati-hatian dalam menerima informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login