Connect with us

Pemkot Makassar

Komitmen Tangani Sampah, Munafri Kembali Tinjau TPA-Siapkan 100 Armada Baru dan Perbaiki Akses Jalan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan persampahan.

Salah satu langkah nyata adalah melakukan pembenahan akses di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Sebagai bentuk langkah nyata, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali turun langsung meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, Kamis (26/6/2025).

Kunjungan ini merupakan yang kedua, dalam dua hari berturut-turut, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi sistem pengelolaan sampah dan memastikan distribusi keluar-masuk truk sampah berjalan optimal.

“Hari ini (Kamis 26 Juni), saya kembali ke TPA Antang untuk melihat langsung progres perbaikan yang dilakukan sejak kunjungan kemarin. Jalur distribusi sudah mulai membaik, kita terus upayakan penguatan akses jalan dengan material batu dan pasir,” jelas Munafri di lokasi, di lokasi TPA.

BACA JUGA  Sekda Zulkifly Sowan ke BPKP Sulsel: Minta Pendampingan Pengawasan Aset hingga Bahas SPIP Terintegrasi

Ia menegaskan, Pemkot Makassar telah menganggarkan pembangunan jalan beton menuju area pembuangan atas di TPA.

Proses ini masuk dalam perencanaan penganggaran dan kini mulai dijalankan.

“Sudah proses perencanaan dan penganggaran, semuanya sudah siap, dan sekarang kita mulai jalankan bertahap,” ujarnya.

Ia nendapati di lapangan TPA, salah satu persoalan utama yang turut disampaikan Wali Kota adalah keterbatasan armada persampahan yang saat ini masih mengandalkan sistem manual, sehingga menyulitkan proses bongkar muat di area TPA.

“Truk-truk kita belum dilengkapi teknologi modern. Banyak yang masih bongkar manual karena tidak mampu naik ke atas dengan beban berat. Solusinya, kita butuh armada baru yang lebih praktis dan efisien,” ungkapnya.

BACA JUGA  Makassar Juara Umum I Harganas ke-31 Tingkat Sulsel, Danny Pomanto: Keluarga Inti Sebuah Kota

Langkah-langkah ini menjadi komitmen nyata Pemerintah Kota Makassar dalam menjadikan kota lebih bersih, modern, dan berkelanjutan dalam tata kelola lingkungan.

Pemkot Makassar, lanjut Munafri, tengah menyusun rencana pengadaan sekitar 100 unit armada baru. Opsi pembelian maupun sistem sewa sedang dalam tahap kajian.

“Kalau beli, jadi aset kita. Kalau sewa, kita hemat dari sisi perawatan dan tidak menumpuk kendaraan rusak. Kita hitung yang paling efisien,” terangnya.

Konsep armada baru juga tengah dibahas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dengan mempertimbangkan penggunaan teknologi compactor atau sistem pemadatan otomatis yang mampu mempercepat proses pengumpulan dan pembongkaran sampah.

Lebih jauh, Munafri menekankan bahwa ke depan, konsep pengelolaan sampah Makassar akan diarahkan pada sistem sanitary landfill, di mana hanya residu akhir yang masuk ke TPA.

BACA JUGA  Perayaan Hari Pancasila, Wali Kota Munafri Gaungkan Nilai Ideologi Dalam Menjalankan Pemerintahan

“Kita ingin TPA Tamangapa ini bisa seperti sanitary landfill ideal. Ini yang sedang kita siapkan,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Pastikan Rekrutmen Honorer R4 Transparan dan Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan proses rekrutmen tenaga honorer kategori R4 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan kepegawaian nasional.

Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi Aliansi Tenaga Honorer Non Database BKN R4 Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (12/8/2025).

Hadir mendampingi Wali Kota antara lain Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Plt. Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin, serta Kepala Inspektorat Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti.

Munafri menegaskan, Pemkot Makassar akan memasukkan seluruh tenaga honorer R4 ke dalam database BKN RI sebagai upaya memastikan rekrutmen dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk pegawai paruh waktu maupun penuh waktu.

“Yang saya inginkan adalah transparansi data. Tidak boleh lagi ada peserta tes ‘siluman’ yang muncul entah dari mana, atau nama yang ada di daftar tapi orangnya tidak ada. Kita harus sisir data dengan baik agar proses berjalan secara fair,” tegasnya.

Kategori R4 adalah honorer yang tidak terdata di BKN sehingga sebelumnya tidak punya jalur resmi ke ASN. Kini mereka punya peluang resmi jika diajukan oleh instansi melalui PPPK Paruh Waktu.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap publik dapat memberikan kepercayaan penuh terhadap proses rekrutmen honorer R4, sehingga hasilnya benar-benar adil, transparan, dan akuntabel.

Appi mengungkapkan, Pemkot akan mengandalkan forum diskusi dan koordinasi lintas OPD untuk memetakan masalah secara detail. Semua SKPD akan diminta menyerahkan data sesuai format yang ditentukan BKD, lalu diverifikasi secara ketat oleh Inspektorat.

BACA JUGA  Sekda Zulkifly Sowan ke BPKP Sulsel: Minta Pendampingan Pengawasan Aset hingga Bahas SPIP Terintegrasi

“Saya mau pastikan, yang berhak akan duduk di tempatnya, sesuai aturan. Sebaliknya, yang tidak layak tidak boleh ditempatkan hanya karena ada intervensi. Ini soal integritas,” ujarnya.

Munafri juga menegaskan bahwa seluruh keputusan akan mengacu pada regulasi resmi, mulai dari Undang-Undang, aturan Kemenpan RB, hingga surat edaran yang berlaku.

Pertimbangan fiskal daerah juga akan diperhitungkan agar pembiayaan tenaga honorer tidak membebani APBD secara berlebihan.

Ia menambahkan, pada tahap awal tidak semua honorer akan langsung diangkat sebagai pegawai paruh waktu.

Proses seleksi akan memisahkan secara tegas siapa yang memenuhi kriteria dan siapa yang tidak, demi menghindari perebutan posisi yang tidak sah.

“Orang yang sudah bekerja dan memenuhi syarat tidak boleh kehilangan haknya. Tapi orang yang tidak berhak tidak bisa memaksakan diri. Saya jamin proses ini akan dijalankan sesuai aturan,” tutup Munafri.

Proses pendataan tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 di Kota Makassar kini telah memasuki tahap pengusulan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kategori R2 dan R3 adalah tenaga honorer yang masuk database BKN dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK.

Sedangjan, R4 ini adalah mereka yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK namun tidak masuk dalam database BKN.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Paparkan Agenda Prioritas Pemerintahan Usai Sertijab Wali Kota Makassar

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi ASN BKPSDMD Makassar, M. Ilham R, menjelaskan bahwa nama-nama tenaga honorer yang memenuhi kriteria telah terdata di sistem pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Nama-nama sudah muncul di sistem BKN dan saat ini sedang diusulkan untuk penetapan formasi ke Kemenpan-RB,” ujarnya.

Menurut Ilham, setelah formasi disetujui dan terinput di sistem BKN, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh calon peserta.

Proses ini menjadi bagian penting sebelum pelaksanaan seleksi lebih lanjut. Ia menegaskan, BKPSDMD akan meminta seluruh SKPD di lingkup Pemkot Makassar untuk melaporkan kondisi terkini tenaga honorer non-ASN.

“Khususnya yang sudah tidak aktif bekerja, meninggal dunia, atau memiliki kinerja buruk,” tururnya.

Dengan langkah ini, BKPSDMD Makassar berharap proses penetapan formasi honorer berjalan lebih akurat, objektif, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Data ini penting agar tidak ikut diusulkan dalam formasi baru. Kita ingin memastikan formasi yang diusulkan benar-benar untuk tenaga yang layak dan aktif bekerja,” jelasnya.

Sedangkan, Kepala Inspektorat Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, memaparkan sejumlah kriteria dan urutan prioritas bagi tenaga honorer yang dapat diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Menurut Asma, honorer yang berpeluang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu adalah. Pertama, Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.

BACA JUGA  Pj Sekda Irwan Adnan Harapkan Makassar Menjadi Kota Tangguh di HUT ke-417

Kedua, Pegawai non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN, telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, namun tidak mengisi atau tidak mendapat lowongan kebutuhan yang tersedia.

“Ketiga, pelamar PPPK yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, tetapi gagal mengisi formasi sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengisian lowongan harus memperhatikan data yang valid dan kebutuhan riil dari database, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Aspek kemampuan keuangan daerah harus diperhitungkan. Jangan sampai terjadi lonjakan anggaran penggajian PPPK paruh waktu yang terlalu besar dibanding kondisi sebelumnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan urutan prioritas pengusulan. Pertama, ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja. Meski demikian, perlu verifikasi ulang karena ada temuan pegawai yang terdata namun tidak aktif menjalankan tugas.

Kedua, non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN tetapi telah aktif bekerja minimal dua tahun berturut-turut. Evaluasi ketat tetap diperlukan untuk memastikan keaktifan tersebut.

“Ketiga, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Dasar yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap usulan PPPK paruh waktu dapat tepat sasaran, adil, dan tidak menimbulkan beban fiskal berlebih bagi daerah.

Ia mengingatkan bahwa verifikasi keaktifan kerja menjadi kunci penting dalam proses ini. Ada honorer yang jarang masuk atau tidak konsisten bekerja.

“Ini harus disaring agar yang diusulkan benar-benar aktif dan memenuhi syarat,” tegasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel