Connect with us

Nasional

Kepala BPOM RI Dukung BIH Yang Diresmikan Presiden Prabowo: Siapkan Program Pelayanan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed, Ph.D., hadir bentuk dukungan peresmian Bali International Hospital (BIH) yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Rabu (25/6) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur.

Kehadiran Kepala BPOM dalam acara bergengsi ini menandakan dukungan penuh pemerintah terhadap pelayanan kesehatan berkualitas internasional di Indonesia, khususnya dalam mengembangkan KEK Sanur sebagai destinasi wisata medis global.

Rumah Sakit Berstandar Internasional

BIH merupakan fasilitas kesehatan modern yang dirancang khusus untuk menjadi destinasi wisata medis dan rujukan, melayani pasien lokal maupun internasional.

Rumah sakit yang memiliki infrastruktur seluas 67.000 m² ini dilengkapi dengan 255 tempat tidur, 8 ruang operasi, 38 ruang ICU, dan 4 area laboratorium.

Rumah sakit ini menjalin kemitraan strategis dengan berbagai institusi kesehatan terkemuka dunia, termasuk Icon Cancer Centre (Icon Group), Innoquest dan Pathology Asia Holdings, Sapporo Cardiovascular Clinic, Hong Kong Asia Medical Group (HKAMG), serta SingHealth.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Usulkan Sejumlah Nama Calon Dunes RI Untuk AS

Dukungan BPOM untuk KEK Sanur

Kehadiran Prof. Taruna Ikrar dalam acara peresmian ini menunjukkan komitmen BPOM mendukung penuh terselenggaranya pelayanan kesehatan di KEK Sanur.

BPOM telah menyiapkan berbagai program untuk memastikan ketersediaan obat-obatan berkualitas bagi pelayanan kesehatan di BIH, termasuk melalui mekanisme Special Access Scheme (SAS) untuk obat-obatan yang belum memiliki izin edar di Indonesia.

KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 memiliki potensi besar sebagai kawasan terintegrasi dengan infrastruktur pendukung pelayanan kesehatan dan pariwisata berstandar internasional.

Program Special Access Scheme

BPOM telah menyiapkan regulasi khusus melalui Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pemasukan Obat dan Bahan Obat melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme).

BACA JUGA  Mentan: Harga Gabah dan Jagung Naik Sesuai Arahan Presiden

Program ini memungkinkan pemasukan obat untuk keperluan pelayanan kesehatan dan penelitian, termasuk uji klinik di KEK Sanur. Setiap uji klinik di Indonesia harus memenuhi standar internasional dan melindungi kesehatan serta hak-hak subjek penelitian sesuai Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2024.

Centers of Excellence BIH

BIH menawarkan layanan khusus dalam berbagai bidang medis unggulan, meliputi:

– Onkologi (Perawatan Kanker)

– Kardiologi (Kesehatan Jantung)

– Neurologi

– Gastroenterologi dan Hepatologi

– Ortopedi

– Layanan Darurat 24 jam

– Radiologi dan Radioterapi

– Pemeriksaan Kesehatan Komprehensif (MCU)

– Kesehatan Wanita dan Anak

– Kedokteran Perjalanan dan Vaksinasi

Visi Indonesia Emas 2045

Kehadiran BIH sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dalam mengembangkan sektor kesehatan nasional. Rumah sakit ini diharapkan dapat mengurangi perjalanan pasien Indonesia ke luar negeri untuk mendapatkan perawatan medis berkualitas, sekaligus menjadikan Bali sebagai tujuan wisata medis global.

BACA JUGA  Bumerang Isu Boikot di Indonesia, Pakar: Waspada, Bisa Tingkatkan Gelombang PHK

Dengan beroperasinya BIH, diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan kesehatan di Indonesia dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional melalui sektor wisata medis.

Kolaborasi Lintas Sektor

Acara peresmian ini juga menjadi momentum penting bagi penguatan kolaborasi antara BPOM dengan berbagai stakeholder di sektor kesehatan.

BPOM telah menyelenggarakan Forum Koordinasi Khusus (SAS) di KEK Sanur pada Oktober 2024 yang melibatkan lintas sektor dari Kementerian/Lembaga/Daerah serta pelaku usaha.

Kehadiran BIH di KEK Sanur diharapkan menjadi model pengembangan kawasan kesehatan terintegrasi yang dapat direplikasi di daerah lain, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dalam upaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju terwujudnya “Indonesia Lengkap”, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemasangan tanda batas tanahnya melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Dalam keterangannya pada, Rabu 6 Agustus 2025, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, menyebut bahwa pemasangan tanda batas tanah adalah faktor penting dalam upaya menjaga keamanan tanah masyarakat.

“GEMAPATAS adalah upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengajak masyarakat secara serentak memasang patok batas bidang tanah mereka, bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Tujuannya agar batas tanah jelas, dan patok tersebut dijaga bersama-sama,” ujar Dirjen SPPR saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

BACA JUGA  Kapolri Lakukan Mutasi Besar, Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Jadi Wakapolri dan Irjen Karyoto Menjabat Kabaharka

Hingga saat ini, Virgo Eresta Jaya menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pemasangan patok sebagai bagian awal dari proses PTSL.

Padahal, menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021, salah satu syarat mendaftarkan sertipikat tanah adalah adanya Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas yang disertai persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung.

“Apalagi saat ini pemetaan bidang tanah PTSL dilakukan secara masif menggunakan teknologi fotogrametri melalui drone atau UAV. Dukungan masyarakat sangat penting. Salah satunya adalah dengan memasang patok batas sebelum tim pemetaan turun ke lapangan,” terang Virgo Eresta Jaya.

Dalam kesempatan ini, Dirjen SPPR menjelaskan bahwa pada, Kamis 7 Agustus 2025, Menteri Nusron menyosialisasikan langsung GEMAPATAS ini secara serentak di 23 kabupaten/kota lainnya pada 8 provinsi yang menjadi bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025. Menteri Nusron akan memimpin pelaksanaan GEMAPATAS 2025 ini dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi utama kegiatan.

BACA JUGA  Bumerang Isu Boikot di Indonesia, Pakar: Waspada, Bisa Tingkatkan Gelombang PHK

Masyarakat dari daerah lain juga dapat mengikuti kegiatan ini melalui platform Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.

Sehubungan dengan GEMAPATAS ini, ia menyampaikan pesan khusus untuk masyarakat agar lebih peduli dan sigap dalam mengamankan hak atas tanahnya

. “GEMAPATAS ini bukan hanya untuk mempercepat proses sertipikasi tanah, tapi juga melindungi aset masyarakat secara hukum dan fisik. Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu. Pasang patok tanahmu, anti cekcok, anti caplok,” kata Virgo Erestas Jaya menegaskan kembali pesan kunci dalam pelaksanaan GEMAPATAS 2025. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel