Connect with us

Pemkot Makassar

Hadiri Khitanan Massal Gratis, Munafri Tekankan Peran Anak Sejak Dini

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan khitanan massal gratis yang digelar di Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kamis (26/6/2025).

Sebanyak 140 anak dari berbagai wilayah di Kecamatan Rappocini mengikuti program sunatan massal yang digagas oleh Forum Silaturahmi Wartawan Muslim Indonesia (FSWMI) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Rappocini dan Kelurahan Banta-Bantaeng.

Dalam sambutannya, Munafri atau yang akrab disapa Appi, menegaskan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan komunitas.

Ia menyampaikan bahwa tidak semua kegiatan harus bersumber dari inisiatif pemerintah.

Justru, dukungan terhadap inisiatif masyarakat dan kelompok swasta harus terus diperkuat.

“Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa kolaborasi bisa menghasilkan manfaat besar.

BACA JUGA  Dedikasi Ketua TP PKK Kota Makassar, Perjuangkan Kesehatan Ibu dan Anak

Pemerintah cukup menyediakan fasilitas, tapi yang berinisiatif adalah masyarakat sendiri. Ini yang harus terus kita dorong,” ujar Appi.

Selain mendukung program kesehatan, Appi juga memberikan pesan khusus kepada anak-anak Makassar yang akan memasuki masa liburan sekolah.

Ia mendorong pemanfaatan waktu libur dengan kegiatan positif dan edukatif.

“Saya berharap Pak Camat dan Lurah bisa memanfaatkan momentum liburan ini dengan membuat kegiatan di kantor kelurahan atau kecamatan, seperti dongeng anak, belajar mengaji, atau lomba-lomba kecil yang membangun karakter anak-anak kita,” imbuhnya.

Appi juga mengingatkan para orang tua untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan tempat tinggal, khususnya terkait dengan kebersihan dan ketertiban.

“Tolong perhatikan sampahnya, jangan buang sembarangan apalagi di got. Lingkungan yang bersih adalah fondasi anak-anak kita bisa tumbuh sehat dan nyaman,” tegasnya.

BACA JUGA  Safari Subuh, Pjs Wali Kota Makassar Ajak Jamaah Berpilkada dengan Bijak

Sementara itu, Camat Rappocini, M. Aminuddin, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wali Kota dan menyebut kegiatan sunatan massal ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat.

“Selain kewajiban syariat Islam, khitan juga punya nilai penting dalam kesehatan anak. Harapan kami, ini menjadi awal lahirnya generasi sehat, beriman dan menjadi penerus bangsa,” singkatnya.

Masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan ini, dan para peserta juga mendapatkan paket santunan sebagai bentuk kepedulian sosial.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, Pemerintah Kota Makassar berharap kegiatan serupa bisa terus digelar sebagai wujud nyata pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

BACA JUGA  Safari Subuh, Pjs Wali Kota Makassar Ajak Jamaah Berpilkada dengan Bijak

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Bahas Optimalisasi Pengelolaan Tiga Terminal Kota

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Minta Wejangan dari Jusuf Kalla

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending