Connect with us

DPRD Kota Makassar

Warga Rappocini Keluhkan PKH hingga Infrastruktur ke Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menggelar Reses Ketiga Masa Persidangan III Tahun 2024 – 2025. Salah satu titik bertemu dengan konstituen yakni Kelurahan Buakana Kecamatan Rappocini.

Warga Kelurahan Buakana mengeluhkan persoalan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga insfrastruktur seperti perbaikan jalan dan drainase. Masalah drainase penting sebab memberikan dampak ke masyarakat saat musim hujan.

Merespon aspirasi warga, Acil–sapaan akrab Fasruddin Rusli, menjelaskan, dirinya menerima keluhan dominan persoalan infrastruktur seperti perbaikan jalan dan drainase. Hampir kondisi ini dialami warga di Kota Makassar.

“Jadi, dominan tadi soal infrastruktur. Ini paling sering kita terima di setiap reses,” ujar Acil.

Politisi PPP ini menyampaikan, aspirasi yang didapat saat reses akan ditindaklanjuti secepat mungkin. Apalagi, persoalan pembangunan merupakan mitranya Komisi C DPRR Makassar.

BACA JUGA  Diduga Langgar Perda dan Perwali, Komisi A DPRD Makassar Sidak Aktivitas Pergudangan Plastik Milik Toko Indah

“Kita akan koordinasi dengan OPD terkait. Ini soal infrastruktur, ada dibawah mitra saya di Komisi C DPRD,” tukasnya.

Selanjutnya, kata Acil, semua aspirasi yang diserap selama reses akan disampaikan dalam Paripurna dan masuk ke sistem informasi pemerintah daerah atau SIPD. Sehingga, keluhan yang dianggap penting akan menjadi program tahun berikutnya.

“Insya Allah, semua akan kita kawal demi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Tiga Mantan Anggota DPRD Makassar Jadi Legislator Sulsel, Dahyal Ucapkan Selamat

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  DPRD Makassar Ultimatum Disdik Terkait Pembayaran Sertifikasi Guru

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel