Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Sidak Pasar Tumpah Tello, Tegur Pedagang yang Ganggu Jalan Umum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali menunjukkan gaya kepemimpinan aktifnya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik rawan di Kota Makassar, Rabu pagi (25/6/2025).

Aktivitas ini merupakan bagian dari rutinitas pagi hari sang wali kota dalam memantau langsung kondisi kota dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah pasar tumpah di sepanjang Jalan Dr. Leimena, tepatnya di kawasan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Manggala.

Pasar ini dikenal sebagai salah satu titik keramaian yang kerap menimbulkan kemacetan karena aktivitas jual beli di badan jalan dan semrawutnya parkir kendaraan.

Tanpa didampingi pejabat teknis atau Satpol PP, Munafri sendiri meninjau langsung kondisi di lapangan dan berinteraksi dengan para pedagang yang berjualan di bahu jalan.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Sambut Taruna AAL 2025, Tekankan Pentingnya Jaga Kedaulatan Laut

Ia memberikan imbauan secara langsung kepada pedagang agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan.

“Harap jaga ketertiban. Tidak boleh ada aktivitas yang mengganggu jalan,” tegas Munafri, yang akrab disapa Appi, kepada sejumlah pedagang.

Menurutnya, Pemerintah Kota tidak melarang warga berusaha, namun harus tetap mematuhi aturan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Selain memberikan teguran lisan, Munafri juga meminta Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera menyusun langkah penataan dan relokasi bagi para pedagang yang terdampak.

“Kita ingin pasar rakyat tetap hidup, tapi tidak boleh mengorbankan kepentingan umum. Harus ada keseimbangan. Saya minta ini segera ditertibkan dengan pendekatannya humanis,” lanjutnya. (*)

BACA JUGA  Munafri Pimpin Gladi Bersih Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Karebosi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail Serahkan Bantuan Alat Penunjang 10 Program Pokok PKK di HKG ke-52

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

BACA JUGA  Munafri Pimpin Gladi Bersih Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Karebosi

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan Menekraf RI Bahas Sinergi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Atas Kapal Pinisi

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending