Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela
Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.
Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.
“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.
Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.
Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.
“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.
Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.
Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Genjot Infrastruktur, Progres Jalan Pangkajene–Rappang di Sidrap Tunjukkan Kemajuan Signifikan
Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah. Salah satu fokus utama saat ini adalah ruas strategis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), khususnya Jalan Poros Pangkajene Sidrap–Rappang yang kini menunjukkan progres signifikan.
Pembangunan ruas tersebut merupakan bagian dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, dalam mendorong pemerataan pembangunan melalui penguatan infrastruktur yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, ZN Ahmad Wildani, menjelaskan bahwa penanganan ruas di Sidrap masuk dalam Paket 3 bersama sejumlah wilayah lain seperti Kabupaten Pinrang, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Tana Toraja.
“Untuk Sidrap itu masuk Paket 3. Kemarin kami sudah mulai pengaspalan di ruas Pangkajene Sidrap–Rappang. Ini sepanjang 9,3 kilometer dan merupakan kewenangan provinsi,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Wildani menambahkan, ruas tersebut akan menjadi bagian dari satu koridor jalan yang terhubung hingga batas wilayah Soppeng. Dengan demikian, konektivitas antarwilayah di kawasan tersebut diharapkan semakin terintegrasi.
“Nanti akan tersambung sampai batas Soppeng–Pangkajene, termasuk juga di sisi batas Sidrap. Jadi ini akan tuntas dalam satu koridor,” jelasnya.
Pemprov Sulsel juga telah merencanakan kelanjutan pekerjaan di wilayah Sidrap dan Soppeng yang akan dilaksanakan setelah periode Lebaran, sebagai bagian dari percepatan penyelesaian konektivitas jalan lintas kabupaten.
Selain ruas Pangkajene–Rappang, penguatan konektivitas juga diarahkan pada jalur lain yang menghubungkan Sidrap dengan kabupaten sekitar seperti Pinrang, Soppeng, hingga Kabupaten Wajo. Langkah ini diharapkan mampu memperlancar distribusi barang dan jasa, menekan biaya logistik, serta membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa pembangunan jalan poros lintas kabupaten/kota merupakan program strategis yang dilaksanakan melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pendekatan kolaboratif ini dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan penguatan infrastruktur tersebut, Pemprov Sulsel optimistis pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin meningkat seiring terbukanya akses antarwilayah yang lebih baik.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login