Connect with us

Pemkot Makassar

Munafri Tinjau TPA Antang, Tegaskan Infrastruktur Dibenahi, Armada Sampah Diperbarui

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali melakukan kunjungan mendadak untuk memantau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Rabu (25/6/2025) pagi.

Kunjungan ini dilakukan menyusul adanya sejumlah kendala dalam alur keluar-masuk truk tangkasaki sampah yang menyebabkan antrean panjang dan menghambat distribusi pembuangan sampah beberapa hari terakhir.

Dalam tinjauannya, Munafri melihat langsung kondisi akses jalan menuju area pembuangan yang rusak dan tidak layak, serta armada pengangkut sampah yang sudah tidak memadai untuk menangani volume sampah kota yang terus meningkat.

“Pagi ini kami berada di TPA Tamangapa Antang. Melihat sendiri jalur proses pembuangan sampah yang sangat bermasalah sejak kemarin,” jelas Appi, di TPA Antang.

Dia menegaskan, akses jalanan menuju lokasi TPA ini menjadi perhatian serius, dan tahun ini sudah sudah dianggarkan untuk segera dibenahi.

“Anggaran segera diberikan untuk atasi persoalan ini. Ini harus cepat kita kerjakan,” tegas Munafri di lokasi.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Ajak Lulusan UT Berperan Lewat Makassar Kreatif Hub

Selain infrastruktur jalan, Munafri juga menuturkan, kondisi armada pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Makassar yang dinilai sudah usang dan tidak lagi efektif.

Untuk itu, ia menegaskan perlunya percepatan pengadaan peralatan dan kendaraan baru guna merespon beban sampah harian yang kini mencapai lebih dari 1.000 ton per hari.

“Peralatan dan mobil sampah yang kita miliki sekarang banyak yang sudah tidak layak. Pemerintah harus segera maksimalkan pengadaan perangkat baru agar distribusi sampah bisa berjalan optimal dan tidak menumpuk di TPS maupun di jalanan,” ujarnya.

Tak hanya soal infrastruktur dan logistik, Wali Kota juga menegaskan pentingnya transformasi sistem pengelolaan sampah menuju pendekatan ramah lingkungan berbasis sanitary landfill.

Sanitary landfill adalah metode pengelolaan sampah dengan cara menimbun sampah di lokasi yang cekung, memadatkannya, dan kemudian menutupinya dengan tanah

Pemerintah Kota mulai mematangkan rencana pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dengan prinsip pemilahan sejak dari rumah tangga.

BACA JUGA  Danny Pomanto Tanamkan Semangat Membangun Masjid pada Peresmian Masjid Mardhiyyah

“Kita akan mulai petakan perencanaan pengurangan sampah dari sumbernya. Kita ingin agar sampah yang masuk ke TPA ini hanyalah residu akhir, sementara sisanya harus sudah diproses sejak dari rumah. Ini target besar kita,” jelas Munafri.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Wali Kota Munafri dalam membenahi problem lingkungan secara menyeluruh, serta memastikan pelayanan publik, khususnya pengelolaan sampah, terus berjalan dengan optimal.

Ia mengakui bahwa masalah pengelolaan sampah ini merupakan tantangan besar yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah semata.

Diperlukan sinergi dan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam menjaga kebersihan kota.

“Ini tugas berat kita bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Seluruh masyarakat harus ikut serta menyelesaikan persoalan ini agar Makassar bisa menjadi kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Sebelumnya, antrean panjang truk pengakut sampah terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Selasa (24/6) kemarin.

BACA JUGA  Pemkot Makassar-BNI Jajaki Kerja Sama Kartu Identitas dan Keuangan Digital Multifungsi

Merespon hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmi Budiman, yang turun langsung meninjau kondisi di lokasi. Ia menyebutkan sejumlah faktor teknis sebagai penyebab kemacetan di area TPA.

“Memang ada beberapa masalah yang kita lihat. Pertama, kondisi cuaca. Jalan akses ke TPA ini cukup becek karena hujan, sehingga menyulitkan kendaraan masuk.

Kedua, beberapa alat berat kami mengalami kerusakan, sehingga proses bongkar muatan melambat,” ujar Helmi, saat melihat langsung kondisi di lapangan.

DLH mencatat bahwa keterbatasan infrastruktur menjadi tantangan utama. Jalan masuk hanya satu jalur dan mudah rusak saat musim hujan.

Ditambah lagi, banyak armada pengangkut sampah sudah uzur, dengan usia pakai lebih dari lima hingga sepuluh tahun.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, hingga kepala seksi kebersihan, untuk menyusun penjadwalan pengangkutan yang lebih efisien,” lanjutnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Persiapan Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Bertemu Investor dari Qatar Bahas Pembangunan Stadion

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri ke Barrang Lompo, Tinjau Progres Pengembangan Pabrik Es Pertama di Kepulauan

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending