Connect with us

NEWS

Andi Nirawati Minta Dispora Sulsel Segera Bayar Bonus Atlet PON XXI: Paling Lama Satu Minggu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait bonus atlet yang meraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.

Rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Suherman, Pengurus Koni Sulsel, dan para atlet peraih medali.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati, menyampaikan tiga poin penting terkait perosalan pembayaran bonus atlet.

Menurut Nirawati, berdasarkan Pergub No. 16 Tahun 2024 tentang standar nilai satuan, pihaknya meminta agar hasil Prestasi Atlit2 PON ke -21 Tahun 2024 segera dibayarkan dalam tempo secepat mungkin.

“Paling lama 1 (satu) minggu setelah hari ini 23 Juni 2024, dan kami tidak mau mendengarkan lagi ada alasan-alasan yang menyebabkan tertundanya penyelesaian masalah tersebut,” tegas Anir sapaan akrab Andi Nirawati, saat RDP, di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel, Senin (23/6/2025).

BACA JUGA  Prabowo Percaya Amran Sulaiman Bisa Wujudkan Swasembada Pangan di RI

Legislator fraksi Gerindra Sulsel ini menegaskan agar nilai prestasi para atlit menjadi skala prioritas utama dari semua anggaran-anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PON.

“Jikka memang tidak sanggup menyediakan dana prestasi para atlit sebaiknya tidak usah memberikan harapan untuk ikut PON, karena pengorbanan para atlit menyangkut masa depan generasi generasi bangsa,” terangnya.

Ia juga meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel menganggarkan dan menyiapkan Anggaran untuk PON ke – 22 Tahun 2028.

“Dan dibayarkan pada saat para atlit-atlit meraih prestasinya, tanpa menunggu keringat mereka kering,” pungkas Politisi Gerindra ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Prabowo Percaya Amran Sulaiman Bisa Wujudkan Swasembada Pangan di RI

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Terima Kunjungan Marsda TNI dan Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel