Connect with us

NEWS

Tanggapi Pembubaran Satgas Sebar Pungli, Rudianto Lallo: Cukup Maksimalkan Penegak Hukum

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menanggapi pembubaran Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), yang dibentuk pada pemerintahan Presiden ke 7 RI Joko Widodo. Pembubaran dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pembubaran Satgas Sebar Pungli adalah hal yang wajar. Apalagi, pemerintah bisa memaksimalkan aparat penegak hukum yang ada seperti Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Karena cukup memaksimalkan tiga penegak hukum kita ini yang kewenangannya sama dalam rangka misalkan memberantas pungli-pungli, memberantas korupsi. Kalau ini efektif, saya kira tidak perlu lagi dibentuk satgas-satgas,” kata Rudianto di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Dia menegaskan, satgas tidak perlu dibentuk jika tiga institusi penegak hukum bekerja efektif dalam menjalankan tugasnya. Selain itu dikhawatirkan akan ada tumpah tindih fungsi jika satgas tetap dibentuk.

BACA JUGA  RegulasiTok! Pemerintah Tetapkan Anggaran Makan Gizi Gratis Rp10 Ribu Setiap Anak

“Nanti tumpang tindih, tumpang tindih tidak jelas apa tuh fungsinya nantinya. Lebih baik yang didorong adalah mengaktifkan kembali tiga penegak hukum ini untuk memberantas pungli-pungli tadi, apakah itu KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian,” tuturnya.

“Tidak perlu lagi bentuk satgas-satgas itu menurut saya tidak efisien dan tidak efektif. Kalau tumpang tindih saling berharap, saling berharap tidak jalan kontrol pengawasan atau pemberantas pungli tadi,” sambung Rudianto menekankan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi membubarkan Satgas Saber Pungli yang dibentuk Presiden ke – 7 RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Saber Pungli.

Melalui Perpres Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Prabowo secara resmi meniadakan kebijakan besutan Jokowi tersebut.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachamatika Dewi Apresiasi Sertijab Pangdam XIV/Hasanuddin, Dorong Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Ditulis dalam beleid Perpres Nomor 49 Tahun 2025 ini, Satgas Saber Pungli sudah tidak berlaku lagi. Pencabutan ini telah ditetapkan Prabowo pada 6 Mei 2025.

“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis dalam Pasal 1 aturan tersebut, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Dalam Perpres tersebut juga dijelaskan alasan Prabowo secara resmi meniadakan kebijakan Jokowi. Pencabutan aturan ini dikarenakan Saber Pungli dianggap sudah tidak efektif sehingga perlu dibubarkan.

“Bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.” (*)

BACA JUGA  Menkes Tegaskan Kasus Covid-19 Yang Meningkat Tidak Mematikan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel Buka Rapat Kerja Annur Travel, Tegaskan Pentingnya Layanan Jamaah Bermartabat

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) PT Annur Maarif (Annur Travel) yang diselenggarakan pada Minggu, 28 Desember 2025, di Hotel Ibis Makassar. Rapat kerja ini menjadi forum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal perusahaan sekaligus menyamakan visi pelayanan haji dan umrah menghadapi peningkatan jumlah jamaah pada tahun 2026.

Raker Annur Travel tahun ini mengusung tema “Sinergi Kuat, Loyalitas Hebat, Layanan Jamaah Bermartabat”. Tema tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga arah kebijakan perusahaan dalam membangun tata kelola layanan yang profesional, beretika, dan berorientasi penuh pada kenyamanan jamaah.

Dalam sambutannya, H. Ikbal Ismail menyampaikan apresiasi tinggi kepada Annur Travel yang dinilainya konsisten menjaga kualitas pelayanan haji dan umrah di Sulawesi Selatan, serta patuh terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA  RegulasiTok! Pemerintah Tetapkan Anggaran Makan Gizi Gratis Rp10 Ribu Setiap Anak

“Kementerian Haji dan Umrah mengapresiasi Annur Travel yang terus menunjukkan konsistensi dalam pelayanan. Kepercayaan jamaah dan kepercayaan pemerintah adalah amanah yang harus dijaga bersama. Kami dari Kanwil Kemenhaj Sulsel akan terus hadir dan mendukung Annur Maarif dalam memberikan layanan terbaik kepada umat,” ujar Ikbal Ismail.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tidak hanya diukur dari jumlah jamaah yang diberangkatkan, tetapi juga dari kualitas pelayanan, transparansi, serta etika dalam melayani jamaah.

Sementara itu, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, selaku CEO PT Annur Maarif, dalam arahannya di hadapan peserta raker menekankan pentingnya soliditas seluruh jajaran manajemen, staf, dan mitra kerja Annur Travel. Ia mengingatkan bahwa jamaah harus selalu ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap proses layanan.

BACA JUGA  Pebalap Muda Berbakat Awhin Sanjaya Meninggal Dunia, IMI Sidrap Sampaikan Duka Mendalam

“Saya tekankan kepada seluruh staf dan mitra Annur, jangan pernah mempertontonkan kekecewaan dalam memberikan layanan. Persoalan internal harus diselesaikan secara internal. Tugas kita adalah membantu jamaah dengan cara yang bermartabat,” tegas Dr. Bunyamin.

Menurutnya, pelayanan haji dan umrah bukan sekadar layanan bisnis, tetapi layanan ibadah yang mengandung nilai moral dan spiritual. Oleh karena itu, profesionalisme harus berjalan seiring dengan keikhlasan dan empati kepada jamaah.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Bunyamin juga melaporkan capaian dan rencana strategis Annur Travel kepada Kanwil Kemenhaj Sulsel. Ia menyampaikan bahwa pada Januari mendatang, Annur Travel bersama mitra JRW akan memberangkatkan sekitar 1.000 jamaah umrah melalui dua kali pemberangkatan umrah skala Akbar.

Selain itu, minat masyarakat terhadap program haji khusus Annur Travel terus mengalami peningkatan signifikan. Saat ini, jumlah pendaftar haji khusus telah mencapai sekitar 100 jamaah setiap bulan, sebuah indikator kuat atas tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap kualitas layanan Annur Travel.

BACA JUGA  Karena Tunggakan Travel, Jamaah Umrah Asal Makassar Terancam Tidak Bisa Pulang

Dr. Bunyamin menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi Annur Travel dalam menjaga standar pelayanan, mulai dari proses administrasi, pembinaan manasik, pendampingan jamaah, hingga pelayanan di Tanah Suci.

Rapat kerja ini juga menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tahun berjalan, sekaligus penyusunan strategi peningkatan kualitas layanan ke depan. Fokus utama diarahkan pada penguatan sumber daya manusia, loyalitas mitra, serta sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui raker ini, Annur Travel menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah yang amanah, profesional, dan bermartabat, serta berkontribusi dalam menghadirkan pelayanan keumatan yang berkualitas di Sulawesi Selatan dan Indonesia secara umum.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel