Connect with us

NEWS

Tanggapi Pembubaran Satgas Sebar Pungli, Rudianto Lallo: Cukup Maksimalkan Penegak Hukum

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menanggapi pembubaran Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), yang dibentuk pada pemerintahan Presiden ke 7 RI Joko Widodo. Pembubaran dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pembubaran Satgas Sebar Pungli adalah hal yang wajar. Apalagi, pemerintah bisa memaksimalkan aparat penegak hukum yang ada seperti Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Karena cukup memaksimalkan tiga penegak hukum kita ini yang kewenangannya sama dalam rangka misalkan memberantas pungli-pungli, memberantas korupsi. Kalau ini efektif, saya kira tidak perlu lagi dibentuk satgas-satgas,” kata Rudianto di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Dia menegaskan, satgas tidak perlu dibentuk jika tiga institusi penegak hukum bekerja efektif dalam menjalankan tugasnya. Selain itu dikhawatirkan akan ada tumpah tindih fungsi jika satgas tetap dibentuk.

BACA JUGA  Stafsus Menag RI Dr. Bunyamin M. Yapid Sampaikan Ceramah Subuh di Masjid Agung Sidrap

“Nanti tumpang tindih, tumpang tindih tidak jelas apa tuh fungsinya nantinya. Lebih baik yang didorong adalah mengaktifkan kembali tiga penegak hukum ini untuk memberantas pungli-pungli tadi, apakah itu KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian,” tuturnya.

“Tidak perlu lagi bentuk satgas-satgas itu menurut saya tidak efisien dan tidak efektif. Kalau tumpang tindih saling berharap, saling berharap tidak jalan kontrol pengawasan atau pemberantas pungli tadi,” sambung Rudianto menekankan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi membubarkan Satgas Saber Pungli yang dibentuk Presiden ke – 7 RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Saber Pungli.

Melalui Perpres Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Prabowo secara resmi meniadakan kebijakan besutan Jokowi tersebut.

BACA JUGA  Dekatkan Diri ke Konstituen, Andi Insan Serap Aspirasi Warga Panca Lautang

Ditulis dalam beleid Perpres Nomor 49 Tahun 2025 ini, Satgas Saber Pungli sudah tidak berlaku lagi. Pencabutan ini telah ditetapkan Prabowo pada 6 Mei 2025.

“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis dalam Pasal 1 aturan tersebut, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Dalam Perpres tersebut juga dijelaskan alasan Prabowo secara resmi meniadakan kebijakan Jokowi. Pencabutan aturan ini dikarenakan Saber Pungli dianggap sudah tidak efektif sehingga perlu dibubarkan.

“Bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.” (*)

BACA JUGA  Rakernas Askompsi, Diskominfo Sulsel Minta Filterisasi Keyword Judi Online Pakai AI
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sekjen Kemenag: Ormas Keagamaan Penopang Ketahanan Sosial Bangsa

Published

on

Kitasulsel–ACEH Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan memperkuat ketahanan sosial bangsa.

Pernyataan ini disampaikan Kamaruddin Amin saat melantik pengurus Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Provinsi Aceh masa khidmat 2024–2029 dan Pimpinan Cabang ISNU se-Aceh periode 2025–2029 di Aula Serbaguna UIN Sulthan Nahrasiyah, Lhokseumawe, Aceh.

“NU, Muhammadiyah, dan ormas keagamaan lainnya telah menjadi perekat sosial di tengah kemajemukan. Tanpa mereka, keragaman kita akan lebih rentan terhadap perpecahan,” ujarnya Kamaruddin Amin, Jumat (8/8/2025).

Kamaruddin menekankan bahwa ormas keagamaan adalah bagian penting dari infrastruktur sosial Indonesia yang paling kokoh dalam merawat keragaman.Ia mendorong ISNU untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah di semua tingkatan.

BACA JUGA  Panitia Musda JMSI Sulsel Buka Pendaftaran Calon Ketua

Menurutnya, potensi keilmuan yang dimiliki para sarjana NU dapat diberdayakan untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Kamaruddin juga menyoroti persoalan strategis yang memengaruhi ketahanan keluarga, seperti stunting, kemiskinan, dan perceraian. Berdasarkan data, sekitar 17–18 persen dari lima juta bayi yang lahir setiap tahun mengalami stunting.

“Jika masalah ini tidak kita tangani bersama, sulit membayangkan Indonesia bisa menjadi negara maju,” tutur Kamaruddin yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP ISNU.

Ketua PW ISNU Aceh, Ismail Fahmi Arrauf Nasution menyatakan komitmen pihaknya menjadikan ISNU sebagai kekuatan moral dan intelektual di Aceh. “Kita ingin mengabdi, berhikmah, dan menemukan versi terbaik dari diri kita melalui pengabdian,” katanya.

BACA JUGA  Tergelincir, Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui

Pelantikan ini dirangkai dengan Madrasah Kader ISNU Aceh yang berlangsung 8–10 Agustus 2025. Kegiatan menghadirkan narasumber dari PP ISNU dan pejabat pemerintah pusat, di antaranya Sekjen PP ISNU Wardi Taufik, Dewan Syuriah PBNU Endin AJ Soefihara; Dewan Ahli PP ISNU Muhamad Koderi; Asisten Deputi Kemenko PM, Amin Mudzakkir; serta Bendahara PP ISNU, Muhamad Fakhry Rofiqy.

Madrasah Kader tahun ini mengangkat tema Membangun Peradaban, Meneguhkan Ilmu, Mengabdi Umat dan diikuti sekitar 150 peserta. Ketua Panitia Muazinah, berharap program ini menjadi ruang kaderisasi ideologis dan intelektual bagi sarjana muda Nahdliyyin.

Acara turut dihadiri perwakilan Gubernur Aceh, Wali Kota Lhokseumawe, unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, perbankan syariah, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Pelamar PPPK Tahap II Bisa Cek Hasilnya Secara Berkala

Berikut Susunan Pengurus PW ISNU Aceh 2024–2029:

Ketua: Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A.

Wakil Ketua: Muazinah, B.Sc., M.PA.

Sekretaris: Dr. Rahmad Syah Putra, M.Pd., M.Ag.

Wakil Sekretaris: Dr. Muhammad Amin, M.A.

Bendahara: Arkin, S.IP.

Wakil Bendahara: Hilmi, M.Pd.

Wakil Bendahara: Dr. Saiful Musadir, M.A. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel