Luwu Timur
Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Lutim Optimalkan Peran Posyandu Lewat Pertemuan Pokjanal
Kitasulsel–LUWUTIMUR Guna memperkuat sinergi antara berbagai sektor dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan koordinasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tingkat Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025, di Wisma Trans Malili, Jum’at (20/06/2025).
Pertemuan di buka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin AP., didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lintas sektor terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di masyarakat.
Dalam sambutannya, Masdin menyampaikan bahwa, upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata.
Sebaliknya, kata ia, hal ini merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan seluruh elemen, termasuk masyarakat dan sektor swasta.
“Kesehatan bukan hanya urusan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Kita perlu berjuang bersama agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat dan mencapai derajat kesehatan yang optimal,” ujar Masdin.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Beliau mengungkapkan bahwa, Layanan tersebut mencakup perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan anak, penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan, dan kesejahteraan sosial.
Masdin juga menjelaskan bahwa Posyandu merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang berperan sebagai wadah partisipasi dan aspirasi masyarakat.
“Keberhasilan penyelenggaraan Posyandu sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor serta ketekunan dan pengabdian para pengelola Posyandu. Semua pihak memiliki peranan strategis dalam mendukung program ini,” tutup Asisten II Bupati ini.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbangun komitmen bersama untuk terus memperkuat Posyandu sebagai layanan sosial dasar layanan yang dibutuhkan masyarakat.
Sebagai Informasi pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan pemateri oleh Wakil Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Luwu Timur, Hj. Haslinda Wahab, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Hariani Jompa dan Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan, Ahmad Abu Zaid.
Turut Hadir, Dinas PMD, Dinsos P3A, Dinas PUPR, Bapelitbangda, Satpol PP, Kepala Desa Bayondo, Kepala Desa Manurung, Kepala Desa Teromu, TP-PKK Kabupaten, serta Dinas Kesehatan dan jajaran. (*)
Luwu Timur
Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD
Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.
Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:
16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)
4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)
22 perkara Narkotika
Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum
Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.
Barang bukti tersebut meliputi:
Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram
Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir
Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang
Gawai: 3 unit
Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.
“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.
Tiga Metode Pemusnahan
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:
1. Pembakaran
Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.
2. Penghancuran
Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.
3. Pemblenderan
Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.
Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting
Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair
Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin
Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.
Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.
Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.
Komitmen Berkelanjutan
Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.
Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login