Provinsi Sulawesi Barat
Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia

Kitasulsel–MAMUJU Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan energi bersih di wilayah Sulbar. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi Kepala Bidang Energi, Andi Rahmat, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, dalam rapat koordinasi daring bersama UNDP Indonesia, yang membahas strategi pengelolaan tantangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sulbar.
Rapat yang berlangsung pada Rabu 18 Juni 2025 ini merupakan bagian dari program Accelerating Clean Energy Access to Reduce Inequality (ACCESS), yang merupakan kolaborasi antara UNDP Indonesia dan Kementerian ESDM, dengan pendanaan dari Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Program ini bertujuan meningkatkan akses energi bersih melalui pembangunan PLTS off-grid di 22 desa pada empat provinsi, termasuk Sulbar. Di Sulbar, program ini mencakup empat lokasi, yaitu Desa Pangandaran, Desa Saluleang, Dusun Buntu Lalong (Desa Leling Utara), dan Desa Kopeang.
Programme Manager Nature Climate Energy UNDP Indonesia, Mathilde Sari Gokmauli, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulbar atas dukungan aktifnya terhadap pelaksanaan program ini.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM terhadap keberlangsungan Program ACCESS. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik di tingkat daerah,” ungkap Mathilde.
Meskipun 22 PLTS dalam program ini telah beroperasi sejak tahun lalu dan kini sedang dalam proses serah terima dari Kementerian ESDM ke pemerintah desa, sejumlah tantangan teknis dan sosial masih ditemukan.
Salah satunya adalah kerusakan pada PLTS di Dusun Buntu Lalong, Desa Leling Utara, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, yang kini sedang dalam proses perbaikan.
Tantangan lainnya termasuk kurangnya partisipasi masyarakat dalam membayar iuran bulanan, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Salim S. Mengga (JSM) mendukung program ACCESS ini karena dampaknya langsung diterima oleh masyarakat.
Ia mengungkapkan, untuk bantuan biaya pemeliharaan PLTS tersebut, pemerintah provinsi terkendala dengan regulasi yang ada dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Permendagri Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, karena PLTS tersebut adalah asset dari pemerintah desa masing-masing.
“Karena aset PLTS sudah menjadi aset milik desa, sehingga pemerintah provinsi terbentur dengan regulasi jika diintervensi secara langsung pemeliharaannya,” ucapnya.
Mengatasi kendala tersebut, pihaknya akan cari solusi bersama agar PLTS yang sudah terbangun itu tetap berfungsi dengan baik namun tidak melanggar aturan yang berlaku, misalnya mencoba skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten atau ke pemerintah provinsi.
“Mungkin kita bisa mengkaji bagaimana jika perbaikannya diajukan melalui BKK, baik ke pemerintah provinsi maupun kabupaten,” ujar Andi Rahmat.
Ia pun mencontohkan pengelolaan PLTS yang sukses di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, yang dikelola oleh koperasi dan menggunakan sistem token untuk distribusi listrik kepada warga.
“Model pengelolaan berbasis koperasi dan sistem token seperti di Pulau Karampuang bisa menjadi acuan. Atau bisa juga dengan cara masyarakat hanya membayar sesuai daya yang mereka butuhkan, sisanya dapat dijual kepada pelanggan yang membutuhkan daya listrik yang lebih besar,” jelasnya.
Andi Rahmat juga menyoroti perlunya sosialisasi dan ketegasan dari pemerintah desa kepada masyarakat terkait pentingnya iuran operasional.
“PLTS adalah aset bersama. Tanpa partisipasi masyarakat dalam perawatan dan iuran, maka keberlanjutan sistem ini akan sulit terwujud,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembagian daya kepada masyarakat sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing konsumen, agar skema pembayaran menjadi lebih fleksibel dan adil.
Menutup pertemuan, Manager UNDP Indonesia meminta Dinas ESDM Sulbar untuk memfasilitasi pertemuan tatap muka dengan para kepala desa, pengurus BUMDes, serta pemerintah kabupaten dan provinsi terkait.
Hal itu disambut baik oleh Andi Rahmat, ia menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi permintaan tersebut.
Dengan kolaborasi lintas pihak yang kuat, Dinas ESDM Sulbar berharap pengelolaan PLTS di desa-desa penerima manfaat program ACCESS dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mendorong kemandirian energi masyarakat.(*)
Provinsi Sulawesi Barat
Pemprov Sulsel Dorong Produk Lokal Lebih Kompetitif Lewat Program Sertifikasi Halal Self Declare Andalan Hati 2025

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Self Declare Gratis bagi 2.344 pelaku UMKM yang tersebar di 24 kabupaten/kota.
Program ini merupakan bagian dari Andalan Hati 2025, program kebijakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mendorong pertumbuhan UMKM.

Sebuah inisiatif strategis yang bertujuan mempercepat sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan global.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetia, menjelaskan bahwa program ini difokuskan pada skema self declare yang lebih sederhana dan terjangkau.

“Kami ingin mempercepat cakupan sertifikasi halal, apalagi tahun depan seluruh pelaku UMKM wajib memiliki sertifikasi halal,” ujar Eka, Selasa, 6 Agustus 2025.
Ia menambahkan, fasilitasi ini menjadi bentuk konkret komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan akses kepada pelaku UMKM agar dapat memperoleh sertifikasi tanpa biaya.
“Selain jaminan halal bagi konsumen, sertifikasi ini juga akan memperkuat posisi produk UMKM Sulsel di pasar yang lebih luas,” tuturnya.
Sasaran dari program ini adalah pelaku usaha makanan dan minuman yang menggunakan proses produksi sederhana dan tidak menggunakan bahan dari hewan sembelihan seperti sapi, kambing, atau ayam.
Pelaku usaha juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko, serta hanya memiliki satu lokasi usaha atau produksi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi https://bit.ly/halalsulsel25 dan dibuka untuk seluruh UMKM di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kuota yang tersedia sebanyak 2.344 pelaku usaha.
“Ini adalah peluang emas, terutama bagi UMKM yang selama ini belum memiliki sertifikasi halal. Prosedurnya mudah, dan tidak dipungut biaya,” kata Eka.
Melalui program Andalan Hati 2025, Pemprov Sulsel berupaya membangun ekosistem usaha yang tidak hanya produktif dan inovatif, tetapi juga memenuhi standar kehalalan produk yang menjadi tuntutan pasar modern.
Dinas Koperasi dan UKM juga mengajak pelaku usaha untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. “Manfaatkan mi ki’, Kami berharap seluruh pelaku usaha bisa segera mendaftar dan mendapatkan manfaatnya,” kata dia. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login