Connect with us

NEWS

Atlet Sulsel Lega, Ketua DPRD Cicu Bakal Panggil Dispora Tuntaskan Bonus PON 2024

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, atau yang akrab disapa Cicu, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik bonus bagi atlet peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumut 2024.

Pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan melalui Komisi E DPRD Sulsel dalam waktu dekat.

“Akan di-RDP-kan di Komisi E,” ujar politisi NasDem itu, Jumat (20/06/2025).

Langkah ini diambil menyusul keluhan sejumlah atlet berprestasi asal Sulsel yang hingga pertengahan 2025 belum menerima bonus yang dijanjikan pemerintah provinsi.

Padahal, prestasi mereka sudah mengharumkan nama daerah dengan raihan medali emas hingga perunggu.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel : Ada 710 BUMDes Mati Suri

Mereka berharap ada kepastian dari pemerintah provinsi terhadap hak mereka sebagai peraih prestasi nasional.

Sebelumnya, menanggapi hal itu, Kepala Dispora Sulsel, Suherman, menegaskan bahwa bonus untuk para atlet tetap akan diberikan.

Menurutnya, anggaran sudah disiapkan, dan pemerintah tidak memiliki niat menunda secara permanen pencairan bonus tersebut.

“Untuk pendanaan bonus itu, InsyaAllah pemerintah akan memberikan apresiasi kepada atlet peraih medali di PON Aceh-Sumut 2024,” kata Suherman, Kamis (19/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses administrasi masih disusun dan penyerahan bonus direncanakan dalam sebuah momentum yang bermakna, seperti Hari Kemerdekaan, Hari Jadi Sulsel, atau Hari Olahraga Nasional.

“Pemerintah lagi mencari momen yang tepat. Apakah dalam acara 17-an atau Hari Jadi Sulsel, atau mungkin kegiatan lain seperti Hari Olahraga. Di situ baru ada penyerahan,” jelas Suherman.

BACA JUGA  Andi Nirawati Minta Dispora Sulsel Segera Bayar Bonus Atlet PON XXI: Paling Lama Satu Minggu

Lebih lanjut, Dispora juga berencana menggelar rapat bersama dengan para atlet untuk menjelaskan proses ini secara terbuka.

“Kami akan mengundang mereka. Bersabarlah, untuk bonus InsyaAllah akan kita berikan,” tegasnya.

Suherman memastikan bahwa meski belum dicairkan, dana sudah tersedia dan tinggal menunggu kelengkapan administrasi serta penetapan waktu penyerahan resmi.

“Kami sudah anggarkan, tinggal proses administrasi. Sekarang sementara disusun, dan penyerahannya menunggu momen tepat supaya diketahui masyarakat Sulsel,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara ke-79, Rusdi Masse: Polri Garda Terdepan, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat”

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Menag Prof Nasaruddin Umar Hadiri Diest Natalis UIN Alauddin Makassar Ke 59

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel