Connect with us

DPRD Kota Makassar

Plt Sekwan Makassar Tekankan Sinergi-Profesionalisme saat Rakor Bersama Jajarannya

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran struktural di lingkup Sekretariat DPRD, Kamis (19/6/2025).

Rapat ini melibatkan para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, serta pejabat fungsional PPATK.

Agenda ini digelar sebagai langkah awal dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas dan memperkuat sinergi antarunit kerja dalam mendukung kelancaran pelayanan kedewanan yang efektif, tertib, dan profesional.

Dalam arahannya, Plt. Sekwan Andi Rahmat Mappatob, menekankan pentingnya membangun komunikasi yang solid serta menyatukan visi dan langkah antara semua bagian di lingkungan sekretariat.

“Koordinasi ini menjadi kunci agar seluruh proses kegiatan kedewanan dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi. Saya harap ke depan semua bagian saling mendukung dan meningkatkan etos kerja,” ujar Rahmat.

BACA JUGA  Abdul Wahab: Ranperda Ini Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi UMKM

Ia juga mendorong evaluasi kinerja secara berkala serta pembenahan sistem kerja internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola kelembagaan DPRD Makassar.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi forum konsolidasi yang rutin dilakukan, guna menjaga kesinambungan program serta memperkuat peran Sekretariat DPRD sebagai motor penggerak pelayanan administratif bagi para Legislator. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Reses Perdana, Budi Hastuti Serap Aspirasi Warga Mannuruki II

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Akan Sidak Pasar Jelang

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel