Connect with us

DPRD Kota Makassar

Legislator Makassar Rezki Tegaskan Pendataan Ulang Bantuan PKH di Reses Ballaparang

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mengawali reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 di Jalan Pelita IV RT 4 RW 4, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, pada Kamis (19/6/2025).

Melalui reses, Politisi Partai Demokrat itu bertemu dengan konstituennya di Ballaparang untuk mendengarkan aspirasi mereka secara rutin melalui reses.

Turut hadir Lurah Ballaparang, Edy, Babinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat dalam kegiatan reses ini.

Rezki menerima banyak keluhan warga. Namun paling banyak adalah masalah bantuan PKH yang disebut tidak tepat sasaran, sebab banyak warga yang memenuhi kriteria penerima program tersebut namun tidak mendapatkan bantuan.

Salah satu warga, Indah menyebut masih ada beberapa warga yang sudah selayaknya mendapatkan bantuan PKH mengingat tingkat ekonomi mereka rendah.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Studi Tiru Pengelolaan Pariwisata ke Denpasar Bali

“Disini ibu masih ada warga yang kalau bekerja itu gajinya masih di bawah standar sedangkan mereka tidak mendapatkan bantuan PKH,” ujarnya.

Belum lagi, kata dia, bantuan PKH sudah disampaikan kepada pemerintah dan DPRD sejak 10 tahun lalu. Sayangnya hingga sekarang, bantuan PKH belum merata kepada masyarakat kelas bawah.

“Sudah 10 tahun ini saya sampaikan ini. Saya tidak bisa untuk diri sendiri tapi ini menyangkut kepentingan bersama warga,” tambah Indah.

Menanggapi keluhan warga, Rezki mengaku bantuan PKH sering menjadi aspirasi setiap kali dia reses. Dia tidak menampik ada penyalahgunaan wewenang sehingga program tersebut hanya didapat oleh warga tertentu.

“Ini yang sering terjadi, ada yang mau masukkan keluarganya ke bantuan PKH padahal dia ada mobilnya, ada rumahnya. Kan itu tidak boleh,” ujarnya.

BACA JUGA  Plt Sekwan Makassar Tekankan Sinergi-Profesionalisme saat Rakor Bersama Jajarannya

Dia menyesalkan kasus tersebut. Terlebih, kejadian ini terus berulang terjadi sampai sekarang. “Sejak saya sebagai anggota dewan, ternyata banyak bantuan PKH yang tidak merata padahal banyak warga yang lebih butuh itu,” ujar Rezki.

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Makassar ini menegaskan, RT dan RW selaku penanggung jawab langsung kepada warga untuk bisa mendata ulang. Dia tidak mau ada warga tidak masuk dalam kriteria justru mendapat bantuan PKH.

“Saya minta kepada RT dan RW untuk data ulang ini warganya yang mana berhak dapat. Jangan lagi ada yang kaya justru dapat,” tegasnya.

Dia juga mengaku bakal menindaklanjuti keluhan ini kepada Dinas Sosial selaku leading sektor bantuan PKH. Sehingga, pendataan ulang bisa dipercepat dan rerpa sasaran.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Gelar Sosper Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

“Kita harus cepat. Dengan begitu, warga yang lagi susah bisa terbantu. Jadi tenang maki, ini saya akan kawal baik-baik,” tutup Rezki.

Lurah Ballaparang, Edy mengapresiasi kedatangan Rezki untuk menyerap aspirasi warganya. Apalagi, bantuan PKH memang jadi masalah utama saat ini.

“Saya sampaikan bu dewan memang di sini yang dikeluhkan itu bantuan PKH dan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kami harap ibu dewan bisa bantu akomodir keluhan mereka bu,” ujarnya.

“Kami pun di kelurahan siap menindaklanjuti bantuan PKH untuk di data ulang. Kalau ada warga yang memang butuh bantuan PKH silahkan tanya ke kami,” tutup Edy. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Andi Salman Baso Resmi Jabat Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi digelar sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Andi Salman Baso yang menggantikan Syahril.

Prosesi sertijab berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat di lingkungan Sekretariat DPRD Makassar. Pergantian ini menandai babak baru dalam penguatan peran strategis kehumasan dan keprotokolan di lembaga legislatif daerah.

Pergantian pejabat struktural ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja. Penyegaran jabatan diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam mendukung tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam aspek komunikasi publik dan pengelolaan agenda resmi.

BACA JUGA  Plt Sekwan Makassar Tekankan Sinergi-Profesionalisme saat Rakor Bersama Jajarannya

Syahril yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol dinilai telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Selama masa kepemimpinannya, fungsi komunikasi publik, publikasi kegiatan dewan, serta pelayanan keprotokolan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan kelembagaan.

Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Andi Salman Baso. Ia diharapkan mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis pendahulunya sekaligus menghadirkan inovasi dalam strategi komunikasi publik yang lebih adaptif di era digital.

Peran Humas dan Protokol di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki posisi vital. Bagian ini menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kegiatan legislatif kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus membangun citra positif lembaga di ruang publik.

BACA JUGA  Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Tanpa Dihadiri OPD Terkait, Legislator Minta Dievaluasi

Di sisi lain, fungsi keprotokolan berperan memastikan setiap agenda resmi pimpinan dan anggota dewan berlangsung tertib, terkoordinasi, serta sesuai dengan aturan dan tata naskah dinas yang berlaku. Profesionalisme di bidang ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi.

Dengan kepemimpinan baru, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antarbagian di Sekretariat DPRD Kota Makassar. Sinergi internal menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

Momentum sertijab ini sekaligus menjadi refleksi bahwa organisasi yang adaptif adalah organisasi yang terbuka terhadap perubahan dan pembaruan. Rotasi jabatan dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur.

Melalui transisi ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar diharapkan semakin responsif, inovatif, dan berintegritas dalam menjalankan perannya. Energi baru yang hadir diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kota Makassar secara profesional dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Gelar Sosper Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Continue Reading

Trending