Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pelayanan Adminduk Disdukcapil Lutim Sasar Wilayah Terpencil Seberang Danau Towuti

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pelayanan langsung di wilayah seberang Danau Towuti, yang dipusatkan di Aula Desa Rante Angin.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2025 ini, menyasar lima desa terpencil di wilayah seberang danau, yakni Desa Loeha, Rante Angin, Tokalimbo, Bantilang, dan Masiku.

Pelayanan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 23.00 Wita, demi memastikan semua masyarakat terlayani dengan maksimal.

Langkah ini menjadi bagian konkret dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur yang berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang merata dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, termasuk di wilayah-wilayah yang memiliki tantangan geografis.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional 2026 di PT Vale Indonesia

Adapun jenis layanan yang diberikan dalam kegiatan ini meliputi:

1. Perekaman KTP elektronik bagi pemula

2. Pencetakan KTP elektronik

3. Pembuatan Akta Kelahiran

4. Pembuatan Akta Kematian

5. Pembuatan dan pembaruan Kartu Keluarga

6. Pembuatan Kartu Identitas Anak

7. Pembuatan Akta Perkawinan Non-Muslim

Koordinator pelayanan di lokasi, Ahmad Alauddin, S.Kom yang juga merupakan Administrator Database Kependudukan Ahli Muda Disdukcapil Luwu Timur, mengatakan bahwa, antusiasme warga sangat tinggi.

Bahkan, kata Ahmad, sejak pagi hari warga dari berbagai desa telah datang dengan penuh semangat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan mereka.

“Kami memahami betul bagaimana sulitnya akses warga di wilayah seberang danau ini. Maka dari itu, kami hadir langsung untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur dan Luwu Utara Jalin Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

“Dengan sistem jemput bola ini, kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam hal dokumen kependudukan,” ungkap Ahmad, Rabu (18/06/2025).

Ia juga menambahkan bahwa, pelayanan ini tidak hanya sekadar pencatatan data, tetapi juga sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan akses transportasi.

Dengan pelaksanaan layanan langsung ini, Disdukcapil Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang inklusif, adil, dan menjangkau seluruh pelosok daerah, demi terwujudnya Luwu Timur yang lebih tertib administrasi dan berkeadilan sosial. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur dan Luwu Utara Jalin Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi menjalin kerja sama dalam kegiatan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, khususnya di wilayah perbatasan kedua daerah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Rabu (21/1/2026).

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Guntur Hafid, S.Pd., M.Si, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu Utara, Ednan Juni Rum, SH., M.Si.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Damkar Luwu Timur, Hiswanto Pakasi, SE., M.Si, beserta seluruh jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA  DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar pemerintah daerah dalam penanganan kebakaran serta operasi penyelamatan, terutama di wilayah perbatasan yang membutuhkan respons cepat, tepat, dan terpadu.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Guntur Hafid, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan aparatur pemadam kebakaran lintas wilayah.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat mempercepat respons penanganan kejadian kebakaran lintas wilayah, memperkuat pertukaran informasi, pelaksanaan pelatihan bersama, serta dukungan operasional di lapangan,” bebernya.

Menurut Guntur, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Utara.

BACA JUGA  Tinjau Stadion dan Gedung Pemuda, Bupati Beri Solusi Perbaikan Infrastruktur

“Seluruh upaya ini bermuara pada satu tujuan utama, yaitu memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tantangan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan ke depan akan semakin kompleks, sehingga kerja sama antar daerah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

“Oleh karena itu, kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan semata, tetapi harus diimplementasikan secara nyata, berkelanjutan, serta dievaluasi secara berkala agar memberikan manfaat yang optimal bagi kedua daerah,” tambah Guntur.

Lebih lanjut, Guntur Hafid berharap perjanjian kerja sama ini dapat menjadi awal yang baik dalam mempererat hubungan kelembagaan dan persaudaraan antar pemerintah daerah, sekaligus menjadi contoh sinergi positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

BACA JUGA  Dilepas Sekda, Laga Perdana Tim Sepakbola Askab PSSI Lutim Lawan Tuan Rumah
Continue Reading

Trending