Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pansus DPRD Makassar Bahas Penataan Arsip Daerah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Kota Makassar menggelar rapat pembahasan Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan di ruang Banggar DPRD Makassar, Selasa (17/6/2025).

Wakil Ketua Pansus Ranperda Kearsipan, Rachmat Taqwa Qurais, menyampaikan pentingnya kehadiran depo arsip yang layak dan representatif di Kota Makassar.

Selama ini, kata politisi PPP tersebut, pengelolaan arsip di Makassar belum tertata dengan baik karena sering berpindah-pindah lokasi tanpa tempat penyimpanan khusus seperti di daerah lain.

“Makassar butuh depo arsip permanen seperti di Yogyakarta atau Surabaya yang sudah modern dalam pengelolaan arsipnya. Di sini arsip masih berpindah-pindah, bahkan kadang tidak jelas ditempatkan di mana. Kita dorong agar Ranperda ini segera dibahas tuntas, disahkan, dan dilaksanakan,” tegasnya.

BACA JUGA  Pimpinan DPRD Makassar Sambut Silaturahmi Kapolrestabes Baru Kombes Arya Perdana

Ia mengingatkan pentingnya komitmen semua pihak agar aturan ini tidak hanya berhenti sebagai dokumen di lemari, tapi benar-benar diimplementasikan di lapangan.

“Jangan sampai ini hanya jadi lembaran aturan yang disimpan begitu saja tanpa realisasi. Kita semua harus kawal bersama,” tambah Rahmat.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Zulkaraen dari Fraksi Mulia, meminta pihak terkait untuk menginventarisasi aset milik Pemerintah Kota Makassar yang bisa difungsikan sebagai kantor dinas kearsipan.

“Kami ingin tahu estimasi anggaran jika harus membangun kantor baru. Atau mungkin ada aset pemerintah kota yang tidak terpakai dan bisa dialihfungsikan menjadi kantor arsip yang layak.

Ini mirip kasus 16 kantor lurah yang belum permanen kemarin, Alhamdulillah sekarang sudah dianggarkan untuk 2025,” ungkap Tri.

BACA JUGA  DPRD Makassar Minta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Segera Realisasikan 2 Program Prioritas

Ia juga mengusulkan agar kantor kearsipan nantinya bisa dirancang menjadi tempat edukasi dan wisata sejarah seperti di Yogyakarta.

“Di Jogja, kantor arsipnya sudah menjadi destinasi edukasi, ada tiket masuk untuk sekolah dan pengunjung umum. Kita harap Makassar juga punya seperti itu agar fungsi arsip tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dokumen, tapi juga pusat informasi sejarah kota,” ujarnya.

Tri berharap usulan ini bisa masuk dalam prioritas anggaran pokok 2026, meski di perubahan anggaran tahun berjalan kemungkinan sulit karena nilai investasinya cukup besar.

“Kita bisa mulai dari perencanaan, eksekusinya di anggaran pokok 2026,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya HM Alwi Hamu

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Makassar Dahyal Minta ASN Tingkatkan Efektivitas Kerja

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel