Provinsi Sulawesi Selatan
Dongkrak Sektor Perikanan Sulsel, Sudirman Siapkan 100 Kapal untuk Nelayan
Kitasulsel–MAKASSAR Kabar baik bagi para nelayan di Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyiapkan bantuan ratusan unit kapal gratis untuk nelayan di berbagai daerah.
Kepala DKP Sulsel, M Ilyas, menyampaikan bahwa bantuan kapal ini merupakan bagian dari program Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, untuk memperkuat sektor perikanan tangkap di wilayahnya.
“Tahun ini, Pak Gubernur mengalokasikan anggaran untuk bantuan kapal nelayan. Terdiri dari 100 unit kapal berukuran 1 GT, 20 unit kapal 5 GT, dan 3 unit kapal 15 GT,” kata M Ilyas kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
Kapal berukuran 1 GT (Gross Tonnage) umumnya memiliki panjang sekitar 10 meter dan digunakan oleh nelayan kecil untuk mencari ikan di perairan dangkal atau dekat pantai.
Sementara kapal 5 GT berukuran lebih besar, dengan panjang sekitar 12 meter, yang mampu menampung lebih banyak awak dan alat tangkap.
Adapun kapal 15 GT dapat melebihi 15 meter dan dirancang untuk beroperasi di laut lepas karena lebih tahan terhadap ombak dan cuaca ekstrem.
Tidak hanya kapal, nelayan juga akan mendapatkan alat penangkap ikan sebagai bagian dari paket bantuan ini.
“Bantuan alat tangkap sudah termasuk dalam paket bantuan kapal,” jelas Ilyas.
Pemprov Sulsel saat ini tengah memetakan wilayah penerima bantuan kapal.
Menurut Ilyas, hampir seluruh kabupaten/kota akan mendapatkan bantuan, meskipun jumlahnya menyesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan daerah.
“Ada permintaan dari sejumlah daerah seperti Selayar, Luwu, dan Luwu Utara. Semua berdasarkan permintaan pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Terkait penerima bantuan, DKP akan menyesuaikannya dengan petunjuk teknis (juknis).
Hanya kelompok nelayan yang memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan, dan mereka diwajibkan menandatangani surat perjanjian pemanfaatan.
“Akan ada surat kesepakatan. Kalau kapal tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka bantuan bisa ditarik kembali,” tegasnya.
Ilyas berharap program bantuan kapal ini dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan di Sulsel. Saat ini, produksi perikanan tangkap di Sulsel berada di kisaran 500 ribu ton per tahun, padahal potensi maksimalnya mencapai 1 juta ton.
“Dengan bantuan kapal ini, kami menargetkan hasil tangkapan bisa meningkat menjadi 750 ribu ton per tahun,” tutupnya. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Kebijakan ini ditetapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Surat Edaran bernomor 100.3.4/19480/BIRO Org tersebut ditetapkan di Makassar pada 18 Desember 2025. Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dari rumah maupun dari lokasi lain yang telah ditentukan.
“Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Provinsi Sulawesi Selatan agar melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing dan/atau lokasi lainnya mulai tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 serta tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Meski memberikan kelonggaran pola kerja, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran fisik di kantor tetap dapat dilaksanakan. ASN yang bersangkutan diwajibkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsung.
“Apabila terdapat pekerjaan yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan di kantor, maka ASN yang bersangkutan dapat melaksanakannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsungnya,” lanjut isi SE.
Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis pelaksanaan kerja fleksibel diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan masing-masing instansi. Langkah ini ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.
“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal,” sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut.
Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa ketentuan teknis lainnya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 293/II/Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dan ditujukan kepada seluruh staf ahli gubernur, asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemprov Sulsel.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap seluruh ASN tetap menjaga kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik meskipun menjalankan tugas dengan pola kerja yang lebih fleksibel menjelang pergantian tahun.
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login