Connect with us

NEWS

Respon APIH Soal DPRD Sulsel Sidak Sejumlah THM

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar merespons inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh DPRD Sulsel ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar.

Ketua APIH Makassar, Hasrul Kaharuddin, mengatakan pihaknya menghormati sidak THM tersebut, karena turut mendorong agar kegiatan usaha hiburan berjalan sesuai regulasi.

“Kita tentu apresiasi DPRD Sulsel telah melakukan sidak, karena ini salah satu bentuk juga agar THM betul-betul berjalan sesuia regulasi yang ada,” kata Arul sapaannya saat dikonfirmasi, Jumat, (13/6/2025).

Namun begitu, Arul menyayangkan tindakan penyegelan diskotek yang dilakukan anggota dewan saat sidak berlangsung.

“Tapi, setahu kami DPRD tidak punya kewenangan untuk melakukan penyegelan karena jelas fungsi mereka hanya pengawasan dan menerima aspirasi, kalau dianggap salah yah dipanggil ke kantor,” tambahnya.

BACA JUGA  Tamsil Linrung: Municipal Bond Alternatif Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8%

Ia menambahkan, meskipun dalam sidak itu DPRD didampingi oleh Dinas PTSP Sulsel dan Satpol PP, tetap perlu pemahaman yang jelas tentang tugas dan fungsi masing-masing.

“Kalau mereka [dinas-satpol] memang punya hak, tapi dewan tidak ada kewenangan. Jadi kita bukan menyesalkan, tapi harus juga mengetahui tupoksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, APIH berharap langkah penertiban dapat menjadi momentum untuk menata ulang zonasi dan keberadaan THM yang sesuai dengan lingkungan sekitar.

“Yang kedua kita tentu berharap penertiban seperti ini terus dilakukan agar segera dilakukan penataan kembali, misal lokasi THM di mana, kuota maksimalnya berapa,”ujarnya.

“Karena jangan sampai ada THM yang berdiri di lokasi dekat fasilitas pendidikan, perkantoran, kesehatan dan sosial, keagamaan dan yang bersentuhan dengan masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA  Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai 2025, Anggaran Sudah Siap

Terkait moratorium yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, APIH menilai bahwa tempat hiburan yang telah memenuhi semua syarat perizinan semestinya tetap bisa beroperasi.

“Ini lagi-lagi bicara soal investasi, perekonomian, jadi kalau memang THM yang ada sudah memenuhi semua persyaratan saya pikir tidak perlu lagi dilakukan penutupan. Makanya kita berharap DPRD Sulsel melakukan kajian terhadap moratorium itu,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Taufan Ansar, menyampaikan bahwa sidak dan penyegelan bar serta diskotik Zona merupakan bagian dari implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

“Kami mendapati izin yang dimiliki Zona hanya untuk restoran, sementara izin diskotik dan barnya tidak ada. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menyegel aktivitas tersebut,” ujar Fadel.

BACA JUGA  Menkes Tegaskan Kasus Covid-19 Yang Meningkat Tidak Mematikan

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Zona untuk memberikan klarifikasi terkait kelengkapan dokumen mereka. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Antusiasme Tak Surut, Annur Maarif Catat Keberangkatan Umrah Keempat di Bulan Juli

Published

on

Kitasulsel—Sidrap — Komitmen PT Annur Maarif dalam melayani umat kembali ditunjukkan dengan diberangkatkannya 153 jamaah umrah menuju Tanah Suci. Keberangkatan kali ini dilakukan melalui dua maskapai nasional dan internasional, yakni Lion Air dan Scoot Air by Singapore Airlines, menandai semangat kolaborasi lintas lini demi kenyamanan jamaah.

Prosesi pelepasan dilaksanakan secara khidmat di pelataran Masjid Agung Pangkajene, Sidrap, dan dilepas langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Sidrap, Dr. H. Muhammad Idris Usman, S.Ag, didampingi oleh Komisaris Utama PT Annur Maarif, Hj. Sitti Suade.

Dalam sambutannya, Hj. Sitti Suade mengungkapkan bahwa keberangkatan ini merupakan grup keempat yang diberangkatkan selama bulan Juli 2025.

BACA JUGA  Tamsil Linrung: Municipal Bond Alternatif Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8%

“Grup 31 Juli ini adalah keberangkatan keempat kami di bulan ini. Sebelumnya telah lebih dulu diberangkatkan grup Umrah Akbar, disusul dengan beberapa grup reguler lainnya,” ungkap Hj. Sitti.

Ia juga menambahkan bahwa keberangkatan jamaah akan terus berlanjut dalam beberapa pekan ke depan, dengan puncaknya diprediksi terjadi pada bulan September 2025, saat PT Annur Maarif bersama mitra strategisnya, JRW, kembali menggelar Umrah Akbar Jilid II dengan jumlah jamaah yang lebih besar.

Sementara itu, Kakan Kemenag Sidrap, Dr. H. Muhammad Idris Usman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan konsistensi PT Annur Maarif dalam melayani jamaah umrah asal Sidrap dan sekitarnya.

“Hampir setiap pekan kami ikut dalam pelepasan jamaah yang diberangkatkan Annur dan JRW. Kami menyaksikan sendiri bagaimana PT Annur Maarif menjadi pilihan utama masyarakat. Jamaahnya tak pernah surut, justru semakin bertambah. Ini adalah bukti nyata bahwa mereka dipercaya dan dicintai,” ujarnya.

BACA JUGA  Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai 2025, Anggaran Sudah Siap

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan dan efisiensi perjalanan, pada September mendatang, PT Annur Maarif akan kembali memberangkatkan jamaah dalam skema Carter Flight—menggunakan satu penerbangan penuh khusus bagi para jamaah.

Tidak hanya itu, PT Annur Maarif dan JRW juga menawarkan harga promo spesial untuk program Umrah Akbar mendatang, yakni berkisar antara Rp27 juta hingga Rp28 juta per jamaah, sudah termasuk ziarah gratis ke Kota Thaif, sebagai bonus istimewa dari manajemen.

Dengan semangat pelayanan yang terus diperkuat dan jaringan kemitraan yang kokoh, PT Annur Maarif menunjukkan komitmennya untuk terus menjadi sahabat setia umat dalam meraih berkah perjalanan suci ke Tanah Haram.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sulsel Sorot Pertamina di RDP: 120 Pertashop Mangkrak, Hanya 7 Beroperasi, Jangan Rakyat Dibebani!
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel