Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pendaftaran Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusda Tirta Saromase Diperpanjang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Masa Jabatan 2025-2029 dan Calon Direksi Masa Jabatan 2025-2030 Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tirta Saromase Sidenreng Rappang memperpanjang masa pendaftaran hingga 13 Juni 2025.

Sebelumnya, masa pendaftaran berakhir pada 10 Juni 2025. Namun berdasarkan evaluasi, jumlah pelamar yang masuk belum mencukupi ketentuan minimal tiga orang sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor 1/VI/Pansel-Perumda/2025.

Untuk itu, melalui pengumuman resmi Nomor 2/VI/Pansel-Perumda/2025, panitia memaparkan perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari kerja, mulai 11 hingga 13 Juni 2025.

Pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga 16.30 Wita di Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah, Kompleks SKPD Sidrap, Jl. Harapan Baru No.1, Pangkajene Sidenreng.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Diskusi dengan Pimpinan Bank Bahas Kerja Sama Pembangunan Daerah

Panitia mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat agar segera melengkapi serta menyerahkan dokumen sesuai ketentuan dalam pengumuman sebelumnya.

“Berkas yang disampaikan setelah tanggal 13 Juni 2025 tidak akan diproses lebih lanjut,” bunyi pengumuman yang ditandatangan secara elektronik oleh Ketua Panitia Seleksi sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh.

Perpanjangan ini merupakan bagian dari komitmen panitia untuk menjaring calon yang kredibel dan memenuhi syarat guna mengisi posisi strategis di Perusda Tirta Saromase masa jabatan 2025–2029 untuk Dewan Pengawas dan 2025–2030 untuk Direksi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.

BACA JUGA  Bunda Literasi Sidrap Dorong Budaya Baca Lewat CFD yang Penuh Warna

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Perkuat Sinergi dengan BPKP untuk Cegah Korupsi

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Diskusi dengan Pimpinan Bank Bahas Kerja Sama Pembangunan Daerah

Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending