Connect with us

DPRD Kota Makassar

Kebakaran Hanguskan 9 Rumah di Karuwisi, Staf DPRD Makassar Turun Salurkan Bantuan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Rasa kepedulian dan solidaritas ditunjukkan para pegawai Sekretariat DPRD Kota Makassar terhadap musibah kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk di Jalan Urip Sumoharjo Lorong 1, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang.

Koordinator Penyaluran Bantuan, Ridwan bersama sejumlah staf Sekretariat DPRD turun langsung ke lokasi kejadian untuk menyalurkan bantuan kepada para korban, Selasa (10/6/2025).

Bantuan ini merupakan hasil penggalangan dana spontan yang digagas oleh para pegawai sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada rekan mereka, Dirham, salah satu staf DPRD Kota Makassar yang juga menjadi korban dalam musibah tersebut.

Kami tergerak karena salah satu dari kami turut menjadi korban. Dirham adalah bagian dari keluarga besar Sekretariat DPRD. Kami ingin menunjukkan bahwa dalam duka seperti ini, kita tidak sendiri,” ungkap Ridwan.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Pangkoopsud II, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi : Momen Saling Beri Dukungan

Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Senin dini hari (9/6/2025) dan menghanguskan sedikitnya sembilan rumah semi permanen. Akibatnya, puluhan warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda, termasuk keluarga Dirham.

Ridwan menambahkan aksi kepedulian ini lahir murni dari kesadaran dan rasa kebersamaan para pegawai DPRD Kota Makassar, yang dikenal dengan sebutan “Laskar Pelangi”.

“Penggalangan dana ini dilakukan secara spontan oleh rekan-rekan sebagai wujud keprihatinan kami terhadap saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Semoga ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan bagi masyarakat luas atau pihak lain yang ingin turut membantu, donasi bisa disalurkan langsung ke lokasi pengungsian di Jalan Urip Sumoharjo Lorong 1, Kelurahan Karuwisi. (*)

BACA JUGA  Cicu Sebut Demo di Sulsel Tertinggi, Potensi Hambat Ekonomi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Mulai Godok Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Basdir dari Fraksi PKB dan berlangsung di ruang Banggar, Jalan AP Pettarani, Selasa (10/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Basdir menyampaikan perda ini bertujuan untuk menunjang peningkatan kinerja anggota dewan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap aspirasi masyarakat.

Khususnya kata Politisi PKB Makassar ini, dalam pengembangan dunia pendidikan pesantren di Kota Makassar.

“Di Makassar ini banyak pesantren yang perlu diatur dan disupport. Selama ini seolah-olah mereka seperti dianaktirikan. Karena itu, DPRD merasa punya kewajiban moral untuk mendorong peningkatan kualitas pesantren di daerah ini,” ujar Basdir.

BACA JUGA  Reses Kedua, Ketua DPRD Makassar: Iuran Sampah Harus Adil dan Banjir Manggala Segera Ditangani

Ia juga menegaskan bahwa semangat penyusunan perda ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kinerja seluruh anggota DPRD Makassar, agar peran serta output kerja mereka dapat lebih maksimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Selama ini banyak anggapan kinerja DPRD belum maksimal karena belum ditunjang fasilitas atau hak administratif yang memadai. Dengan adanya perda ini, diharapkan ada peningkatan kinerja secara menyeluruh,” tambahnya.

Namun demikian, dalam pembahasan ini muncul pula kendala terkait aturan batasan tunjangan dan hak keuangan yang diatur pemerintah pusat, sehingga Bapemperda berencana berkonsultasi lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri.

“Memang ada aturan batas atas dari pusat yang tidak boleh dilanggar, jadi ini harus dikonsultasikan ke Kemendagri. Kita juga melihat kemampuan keuangan daerah sebelum menetapkan apapun,” jelas Basdir.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Menurut Basdir, Perda ini bukan hanya soal peningkatan tunjangan, melainkan lebih kepada fasilitas penunjang kinerja yang diperlukan oleh alat kelengkapan dewan agar dapat menjalankan tugas secara optimal.

Ia berharap melalui pembahasan ini nantinya bisa tercipta Perda yang benar-benar sesuai aturan hukum yang berlaku dan tetap berpihak pada peningkatan kinerja serta kesejahteraan dewan tanpa melanggar regulasi pusat.

“Semangat kami bukan melanggar aturan, tapi ingin kinerja DPRD lebih efektif untuk masyarakat. Maka dari itu kita bahas matang dan konsultasi dengan pemerintah pusat,” tutup Basdir. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel