Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Gubernur Suhardi Duka: Ekonomi Syariah Adalah Jalan Tengah Menuju Keadilan Sosial dan Etika Ekonomi

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menerima audiensi jajaran pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wilayah Sulawesi Barat, yang dipimpin oleh Muhammad Rusli Said, juga akademisi dan praktisi UMKM yang telah lama aktif mendorong ekonomi rakyat berbasis syariah.

Pengurus MES Sulbar menyampaikan rencana pelantikan pengurus yang akan dilaksanakan pada hari Rabu mendatang serta mengajak Pemerintah Provinsi untuk bersinergi dalam penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah.

Gubernur Suhardi Duka (SDK) menyambut baik audiensi dengan MES Sulbar. Sebagai doktor ekonomi Islam lulusan Universitas Airlangga dan Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Islam Indonesia (ISEI), SDK tidak sekadar memberikan dukungan simbolis, tetapi turut menyampaikan pandangan strategis tentang arah pengembangan ekonomi syariah di Sulawesi Barat.

BACA JUGA  Inspirasi Kawasan Terpadu Cabe Salo Dua Enrekang, Akan Dikembangkan di Sulbar

“Ekonomi syariah harus kita dorong bukan hanya sebagai pilihan sistem, tapi sebagai peta jalan menuju keadilan sosial dan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan nilai-nilai spiritual,” ungkap Gubernur. Senin, 9 Juni 2025.

SDK menyampaikan, bahwa ekonomi syariah memiliki potensi besar sebagai solusi atas ketimpangan dan degradasi etika dalam ekonomi konvensional. Oleh karena itu, ia menilai penting adanya perbedaan mendasar yang dipahami secara substansial antara ekonomi syariah dan sistem konvensional, khususnya dalam praktik lembaga keuangan dan pengelolaan aset publik.

Menurut Gubernur, perkembangan tren ekonomi syariah secara nasional maupun regional semakin menunjukkan arah positif, termasuk di Sulawesi Barat.

Namun, tantangan terbesar adalah membangun kapasitas pelaku ekonomi, memperluas literasi, serta membentuk ekosistem kelembagaan yang mampu menjembatani antara idealisme syariah dan realitas pasar.

BACA JUGA  Bapperida Sulbar Minta OPD Respon Cepat Hasil Pertemuan Gubernur Suhardi Duka dengan Beberapa Kementerian

“Insya Allah, Pemerintah Provinsi siap berkolaborasi dengan MES dalam penguatan UMKM syariah, pendidikan kewirausahaan berbasis etika Islam, hingga akselerasi pembiayaan syariah,” imbuhnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Pemprov Sulbar Bangun 266 Rumah untuk Warga Miskin Ekstrem di 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga berkomitmen meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mengalokasikan 266 unit rumah bagi masyarakat miskin ekstrim atau pemilik rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 mendatang.

Program ini akan menyasar enam kabupaten di Sulawesi Barat, dengan rincian alokasi sebagai berikut: 50 unit di Kabupaten Mamuju, 35 unit di Pasangkayu, 35 unit di Mamuju Tengah, 46 unit di Polewali Mandar, 50 unit di Majene dan 50 unit di Mamasa

Langkah ini juga merupakan respons Pemprov Sulbar terhadap arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mendorong daerah untuk menganggarkan program renovasi rumah bagi masyarakat sangat miskin.

BACA JUGA  Resmikan Gedung DPRD Sulbar Tahan Gempa, Pj Bahtiar: Terimakasih Presiden

“Alhamdulillah, Pak Gubernur Sulbar merespons arahan tersebut dengan baik. Kita akan memfasilitasi warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Maddareski Salatin, Selasa, 15 Juli 2025.

Ia menjelaskan, intervensi 266 unit RTLH tersebut menjadi kewenangan provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23, yang menyebutkan bahwa provinsi memiliki kewenangan menangani kawasan seluas 10 hingga 15 hektar.

Selain itu, Pemprov Sulbar juga dapat memberikan dukungan tambahan apabila ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati yang telah diverifikasi oleh pemerintah provinsi maupun Balai.

Dengan begitu, usulan dari pemerintah kabupaten dapat memperoleh pengakuan resmi dan didukung oleh alokasi anggaran provinsi.

BACA JUGA  Kunjungi Pasar Mamasa, Pj. Bahtiar Mengecek Ketersedian dan Harga Bahan Pokok

“Namun, semua itu tetap harus mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Persyaratan administratif dari pemerintah kabupaten harus dipenuhi secara lengkap, agar program ini tepat sasaran dan akuntabel,” pungkas Maddareski.

Program RTLH ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Sulbar serta memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel