Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Siapkan Mutasi Besar-Besaran, 34 Pejabat Eselon II Sudah Jalani Uji Kesesuaian

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan langkah strategis dalam rangka mutasi dan rotasi besar-besaran di jajaran pejabat eselon II, yang mencakup posisi asisten, staf ahli, hingga kepala dinas.

Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan agar para pejabat bersiap menghadapi perubahan struktur tersebut. Peringatan itu disampaikan Munafri saat melantik A Zulkifly Nanda sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar beberapa waktu lalu.

“Karena posisi sentral (Sekda) ini sudah kita selesaikan, setelah itu akan bergeser ke teman-teman SKPD. Persiapkan jantung yang kuat untuk ini,” ujar Munafri sambil berkelakar.

Ia juga mengungkapkan bahwa dinamika dalam pemerintahan seringkali penuh tantangan, meski dari luar tampak tenang.
“Saya biasa bilang dalam struktur seperti ini, baik di perusahaan maupun tata kelola pemerintahan, bibir tersenyum tapi hati menangis,” tambahnya disertai tawa.

BACA JUGA  Munafri Sampaikan Kesan Pertama Kali Jadi Irup Hari Kemerdekaan

Sebanyak 34 pejabat eselon II telah menjalani uji kesesuaian (job fit) pada 23–24 April lalu. Hasil penilaian kini telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Pemkot Makassar tengah menunggu rekomendasi dari lembaga tersebut.

“Kalau prosesnya cepat, kita juga bisa lakukan pelantikan secepatnya. Tapi kan kita tunggu dari pusat dulu,” jelas Munafri.

Adapun dalam struktur saat ini, terdapat sembilan posisi kepala perangkat daerah yang masih kosong. Jabatan tersebut meliputi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Ada juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Direktur RSUD Makassar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan Menekraf RI Bahas Sinergi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Atas Kapal Pinisi

Menurut Munafri, jabatan-jabatan tersebut berpeluang diisi setelah proses mutasi rampung. Jika masih ada posisi yang belum terisi, Pemkot Makassar akan mengusulkan seleksi terbuka atau lelang jabatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (*)

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

BACA JUGA  Apel Karya Bakti Digelar di Makassar, Ribuan Personel Gabungan Turun Tangan

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Jadikan Waisak 2025 Sebagai Momentum Toleransi dan Kedamaian

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

BACA JUGA  Munafri Sampaikan Kesan Pertama Kali Jadi Irup Hari Kemerdekaan

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending