DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar Gelar RDP Bersama APIH, Bahas Masalah Regulasi dan Perizinan Usaha Hiburan

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, di ruang Badan Anggaran DPRD, Jalan A.P. Pettarani, pada Selasa (3/6/2025). Agenda ini digelar sebagai respons atas sejumlah keluhan pelaku usaha hiburan terkait regulasi yang dinilai tumpang tindih dan memberatkan.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi para pengusaha hiburan bukan hanya berdampak pada sektor usaha semata, tetapi juga berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, serta menyangkut keberlangsungan lapangan kerja.

“Kami harap Pemerintah Kota lebih aktif berkoordinasi agar solusi konkret bisa ditemukan,” ujar legislator dari Partai Gerindra tersebut usai rapat.
Andi Pahlevi juga menegaskan bahwa DPRD tidak dalam kapasitas memberikan penafsiran hukum secara mendalam. Namun, pihaknya tetap mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan kajian menyeluruh dan membuka ruang dialog konstruktif bersama pelaku usaha.

Turut hadir dalam rapat, mantan Ketua KNPI Makassar, Hasrul Kaharuddin, yang memberikan pandangan dari sisi pelaku industri. Ia menyampaikan bahwa selama ini pengusaha hiburan mengalami kesulitan akibat aturan yang tumpang tindih antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Selama ini banyak aturan yang tumpang tindih. Kami hanya ingin ada satu payung hukum yang memperjelas arah kebijakan dan mempermudah proses perizinan,” ungkap Hasrul.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kebijakan moratorium dari Pemerintah Provinsi Sulsel yang dianggap membatasi ruang gerak pelaku usaha hiburan. Hasrul meminta DPRD Makassar agar mendorong dibukanya ruang komunikasi agar kebijakan tidak diterapkan secara sepihak yang berujung pada matinya usaha.
Lebih lanjut, Hasrul juga menyoroti persyaratan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses perizinan usaha hiburan. Ia menilai syarat tersebut tidak relevan dan justru menyulitkan pelaku usaha yang telah berjalan secara legal.
“Kalau rekomendasi MUI jadi syarat, ini seperti menjebak. Mereka pasti menolak, dan akhirnya usaha kami terhambat. Ini bukan soal melawan aturan, tapi soal kejelasan dan kepastian hukum,” tegas Hasrul.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dari upaya kolaboratif antara DPRD, Pemerintah Kota Makassar, dan pelaku industri hiburan dalam merumuskan regulasi yang adil, tidak tumpang tindih, serta mendukung iklim usaha yang sehat di Makassar.
DPRD Kota Makassar
Beredar 120 Nama Pejabat Baru Pemkot Makassar, Dokter Udin: Penyegaran Itu Penting

Kitasulsel–MAKASSAR Rencana mutasi besar-besaran pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar sudah bocor di publik.
Menyusul pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang akan segera melantik sejumlah pejabat usai Idul Adha, beredar kabar sekitar 120 nama telah disiapkan untuk bergeser dari posisinya saat ini.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik, menyebut langkah mutasi ini sebagai upaya penyegaran yang penting dalam tubuh birokrasi.
“Kalau saya lihat kemarin memang Pak Wali dan jajarannya sudah memikirkan ke depannya terkait bagaimana orang baru di tempat yang baru, sehingga bisa membawa pemikiran-pemikiran yang baru,” kata Udin, Sabtu, 14 Juni 2025.

Menurut politisi muda ini, selain untuk menyegarkan suasana kerja, mutasi juga dapat menjadi cara efektif untuk mengikis budaya kerja yang dianggap tidak produktif, sekaligus mempertahankan nilai-nilai baik yang sudah ada.
“Tujuannya adalah bagaimana supaya tata kelola di situ bisa lebih fresh. Jadi seumpamanya sebelumnya di pemberitaan yang lama sudah ada mungkin budaya-budaya yang terbentuk, mungkin dengan adanya orang yang baru, budaya yang bagus dipertahankan dan budaya yang kurang baik dihilangkan. Sembari Pak Wali juga harus menjadikan formasi ini betul-betul sebagai kendaraannya untuk mencapai tujuan dan program-program prioritasnya,” jelasnya.
Poitisi PDIP ini juga menyoroti strategi menempatkan pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt) sebelum diberi jabatan definitif, sebagai pendekatan yang bijak dan strategis.
“Kalau dengan posisi sekretaris yang kemudian merangkap sama Plt, yah itu menurut saya itu langkah yang tepat. Karena kalau langsung definitif di tempat yang ibaratnya yang kita bilang strategis, kalau seumpamanya dalam proses adaptasi yang gagal, itu agak susah untuk memutasi atau merotasi lagi. Ini langkah taktis untuk melihat bagaimana seseorang mampu beradaptasi dengan tupoksi yang strategis itu tadi. Ibaratnya orang adalah test the water dulu lah di situ,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Munafri sebelumnya menyatakan bahwa mutasi pejabat akan dilakukan sebagai bagian dari langkah penataan ulang birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan optimal seiring pelaksanaan program prioritasnya sebagai wali kota.
Nama-nama pejabat yang akan bergeser pun mulai ramai diperbincangkan publik lantaran tersebar di grup-grup WhatsApp. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login