Connect with us

Makassar

6 Polisi Polrestabes Makassar Diamankan Usai Aniaya dan Peras Pemuda Asal Takalar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6 anggota Polisi dari Polrestabes Makassar diamankan dalam rangka pemeriksaan dan persiapan sidang etik dan disiplin Polri. Para Polisi itu melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap pemuda asal Takalar, atas nama Yusuf Saputra (20).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan tindakan yang dilakukan keenam anggotanya tidak sesuai SOP. Bahkan mereka tidak mengantingi izin perintah dari atasan saat melakukan penangkapan.

“Tidak ada surat perintah, tidak ada penugasan di Takalar, itu juga diluar wilayah Kota Makassar. Jadi yang bersangkutan ini (oknum Polisi) sudah keluar wilayah, itu kesalahan pertama,” kata Kombes Pol Arya Perdana.

Keenam Polisi itu juga diketahui sedang bertugas piket pada saat melakukan penangkapan. Salah satu pelaku yang berperan dalam kasus ini yakni berinsiial A berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

BACA JUGA  Kunker di Kota Makassar, Iriana Jokowi dan Wury Ma’ruf Amin Kompak Sosialisasi Anti Narkoba

Kasus ini terungkap setelah Yusuf mengaku ditangkap dan dianiaya keenam Polisi tersebut. Penangkapan berlangsung di sebuah Pasar Malam di Lapangan Galesong, Takalar, pada 27 Mei 2205 sekitar pukul 20.00 Wita.

Pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar itu lalu dibawa menggunakan mobil. Dalam pengakuannya, korban ditelanjangi dan dianiaya hingga diperas.

Awalnya, ia dimintai uang sebesar Rp 15 juta dan dipaksa mengakui bahwa memiliki narkoba jenis tembakau Gorilla. Setelah tawar menawar, akhirnya keluarga korban hanya mampu membayar Rp 1 juta rupiah.

Usai dilepas para pelaku, korban kemudian melapor ke Polres Takalar. Kasus ini pun terus didalami Polrestabes Makassar dan telah menahan keenam pelaku.

BACA JUGA  Pelopor Kemah Tahfidz dan Bahasa Pesantren, Pimwil Muhammadiyah Sulsel Diganjar Penghargaan oleh PP Muhammadiyah

“Kalau memang terbukti, kita kenakan saksi seberat-beratnya. Jadi nanti kita tunggu proses sidang, tapi anggota kita sudah amankan dan sudah kita sel,” tegas Kombes Pol Arya Perdana. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Penganiayaan di Makassar: Pelaku Diamankan Polisi

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Kepolisian Sektor Mariso, Polrestabes Makassar, mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl. Rajawali, Kel. Kunjung Mae, Kec. Mariso, Kota Makassar, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.23 Wita.

Penganiayaan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara Dg. Sewang dan Fadel, yang berujung pada pemukulan oleh Dg. Sewang dan teman-temannya. Fadel, yang merupakan security di Solace Ever Glow, mengalami luka robek pada pelipis, bibir pecah, dan hidung berdarah.

Polisi berhasil mengamankan 4 Pelaku Hayuddin alias Dg. Sewang, Eka Saputra, Rezky Aditya, Rifal, Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terekam d cctv, dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Ucap Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono

BACA JUGA  Pasca Pemungutan Suara Pilkada, Kapolres Pelabuhan Makassar Apresiasi Kondusivitas dan Ucapkan Terima Kasih

Polisi Meminta agar keluarga korban tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. “Kami akan melakukan proses hukum yang adil dan transparan,” Ucap Tambahan Kapolsek Mariso.

Continue Reading

Trending