Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Puji Tabligh Akbar Qur’an & Skill 2025 Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ustaz Kondang Muhammad Nur Maulana mengisi Tabligh Akbar Hifdzil Qur’an dan Keterampilan 2025 Pemkot Makassar.

Ustaz Maulana hadir sekaligus menyerahkan sejumlah hadiah bersama Kabag Kesra Makassar Mohammad Syarief, Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq dan Pengurus Masjid Raya Makassar.

DPRD Makassar memberi apresiasi kegiatan tersebut. Anwar Faruqnmengatakan kegiatan ini tentu mampu melahirkan generasi muda yang cinta akan Qur’an.

“Apresiasi kami kepada pihak Pemerintah Kota dalam hal ini Kesra Makassar yang mengadakan. Ini adalah tonggak dasar untuk memberikan pendidikan Quran kepada anak kita,” kata Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq di Masjid Raya, Minggu (1/6/2025).

Anwar menjelaskan Hifdzil Qur’an dan Keterampilan 2025 Pemkot Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Sampaikan Tanggapan Fraksi Terkait Ranperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD

sangat bagus sebagai edukasi ke pepajar. Apalagi kegiatan ini di isi dengan lomba-lomba keagamaan.

“Dalam hal ini anak anak bisa bersemangat,kita ini adalah generasi penerus bangsa, agar generasi ini baik, menjadi orang-orang yang kedepannya berguna bagi nusa dan bangsa agama tentunya,” jelasnya.

“Dan dengan menjadi penghafal Alquran tentu dekat dengan masjid,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Kota Makassar Mohammad Syarief mengatakan bersyukur kegiatan selesai dan berlangsung dengan baik. Apalagi kegiatan ini di hadiri oleh ustad kondang Muhammad Nur Maulana yang kerap tampil di tv.

“Tentunya kami menghimbau kepada seluruh peserta, tetap menjadi yang terbaik dan menjadi yang terbaik untuk dirinya buat agama dan tentunya buat keluarga dan buat nusa dan bangsa,” kata Syarief.

BACA JUGA  DPRD Makassar Bahas Strategi Efisiensi APBD 2025 Sesuai Instruksi Presiden

Ustaz Syarief sapaan akrabnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak, termasuk pengurus Masjid Raya Makassar. Ini tentu akan menjadikan Makassar sebagai kota yang rahmatahlil alamin yang penuh rahmat.

“Harapan besar kita semua menjadi banyak yang lahir menjadi penghafal Alquran, banyak yang menjadi dai-dai cilik dan seterusnya juga menjadi penyiar-penyiar Islam yang akan datang,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  DPRD Makassar Terima Aspirasi Warga Terkait Persoalan di Kelurahan Bitowa

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Gelar Sosper Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel