Kementrian Agama RI
Menag dan Menkes Bahas Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah Keagamaan
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar hari menerima kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menkes menyampaikan rencana program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) yang akan diterapkan di Sekolah Keagamaan di Bawah Kemenag RI.
Menkes menjelaskan, bahwa Kemenkes tengah melakukan gerakan dengan berbagai pihak untuk menyukseskan program PKG ini, salah satu sasarannya adalah sekolah-sekolah keagamaan binaan Kemenag. Meski demikian program ini tak hanya menyasar para siswa, tetapi juga para guru dan tenaga pendidik.
“Ini program besar melibatkan 200 juta masyarakat Indonesia. Izin rencananya kami ingin melakukan sosialisasi pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah-sekolah, termasuk madrasah dan pesantren, pada Juli nanti,” ujar Menkes.
Ia menyoroti pentingnya perhatian pada berbagai permasalahan kesehatan, salah satunya pada remaja di Indonesia, mulai dari masalah gizi, kesehatan mental, hingga kesehatan reproduksi.
“Saat ini remaja banyak yang mengalami gangguan kesehatan mental, ada juga risiko kehamilan di usia sebelum 20 tahun yang cukup tinggi. Kita ingin mencegah hal-hal seperti ini. Mohon dukungan dari Kementerian Agama,” imbuhnya.
Menag Nasaruddin menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kesehatan merupakan salah satu hal penting bagi umat beragama. Semua agama dalam ajarannya menekankan kesehatan sebagai faktor utama sebagai umat yang taat.
“Apa yang bisa kami lakukan, akan kami dukung. Insya Allah. Ini sangat penting sekali saya rasa, dan tentunya membantu madrasah dan sekolah-sekolah keagamaan lainnya, Harusnya memang kami yang proaktif,” ucapnya
Menag juga mendorong agar program ini tak hanya menyasar madrasah dan pesantren, tetapi juga semua sekolah keagamaan.
Ia menyarankan agar kegiatan dilaksanakan langsung di lokasi satuan pendidikan. “Kami akan siapkan semuanya kebutuhan untuk program ini,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama akan segera menerbitkan surat edaran untuk mendukung pelaksanaan program ini. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login