DPRD Kota Makassar
Legislator Makassar Soroti Perekrutan Pengurus Koprasi Merah Putih: Apakah yang Ditunjuk Benar-benar Kompeten?
 
																								
												
												
											Kitasulsel–MAKASSAR Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono, menyoroti perekrutan pengurus untuk program nasional koperasi merah putih, di Kota Makassar.
Legislator Fraksi PKS ini, menilai perekrutannya terlalu terburu-buru dan berisiko gagal karena minimnya kesiapan dan kompetensi dari para pengurus koperasi di tingkat kelurahan.
“Yang jadi soal hari ini, apakah orang-orang yang ditunjuk sebagai pengurus koperasi di kelurahan itu benar-benar kompeten?” tegas Hartono, kepada awak media, usai parurna DPRD Makassar, Selasa (27/5/2025).
Menurut Hartono, Koperasi Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian nasional dari bawah.
Olehnya itu, Wali Kota Makassar diminta untuk menunjuk dinas teknis, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM, untuk membentuk koperasi di setiap kelurahan.
“Kita sudah punya banyak pengalaman tentang koperasi yang macet. Jangan sampai koperasi ini hanya sekadar formalitas untuk mengejar program nasional, tapi akhirnya mangkrak di tengah jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa banyak pihak yang tergiur membentuk koperasi karena informasi yang beredar bahwa akan ada bantuan besar-besaran dari pemerintah pusat.
“Situasi ini, mendorong semangat ‘asal bentuk’ tanpa memperhatikan kualitas pengelolaan koperasi,” terang Hartono.
Hartono menilai bahwa koperasi, jika dikelola dengan serius, bisa menjadi soko guru ekonomi rakyat. Sehingga diperlukan lebih dari sekadar pembentukan formal.
Ia menekankan pentingnya memilih pengurus yang punya waktu, kemauan, dan kapasitas untuk benar-benar menjalankan koperasi secara profesional.
“Kalau orang yang dipilih tidak punya waktu, tidak punya kemampuan, cuma sekadar ikut-ikutan karena ini program nasional, ya kita hanya menumpuk bom waktu. Hari ini dibentuk, besok jadi masalah,” ujarnya.
Hartono juga mengaku, pernah menghadiri rapat dengan sejumlah pengurus koperasi baru dan mendapati bahwa banyak dari mereka bahkan belum tahu rencana atau tujuan koperasi yang mereka kelola.
“Saya tanya, koperasi ini mau bikin apa? Mereka jawab belum tahu. Mereka hanya disuruh jadi pengurus, ya mereka ikut saja. Ini bahaya,” beber Hartono.
Saat ini, tercatat sudah ada 149 Koperasi Merah Putih yang terbentuk di Makassar. Namun, Hartono mempertanyakan apakah pembentukan sebanyak itu sudah berada dalam pengawasan dan atensi serius dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar.
“Dinas Koperasi harus turun langsung. Jangan hanya tunggu laporan. Harus ada pendampingan, pembimbingan, pelatihan. Jangan sampai kita berlomba-lomba bikin koperasi tapi tak satu pun jalan,” tutupnya. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
 
														Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 









You must be logged in to post a comment Login