Connect with us

Luwu Timur

Wabup Puspawati Buka Diklat BOSP 2025 untuk Kepala Sekolah SD

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati membuka kegiatan Diklat Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025, yang diselenggarakan di Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Gowa, Senin (26/05/2025).

Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama dengan Badan Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) BPK RI dan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lutim.

Adapun peserta Diklat ialah para Kepala Sekolah Dasar Negeri se-Kabupaten Luwu Timur berjumlah 46 orang yang terbagi dalam dua kelas yaitu kelas A dan B dibimbing langsung oleh Fasilitator dari Badan Pendidikan dan Pelatihan RI, Subekti dan Iwan Novarian.

Mengawali sambutannya, Hj. Puspawati mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Balai Diklat PKN Gowa dan fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan ini.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Fasilitasi Dialog Terbuka, PT Vale Siap Tanggung Jawab Dampak Kebocoran Pipa

“Semoga kerjasama ini terus berlanjut sehingga meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN di Lutim,” ujarnya.

Menurutnya, Diklat BOSP bagi kelapa sekolah ini menjadi sangat relevan dan penting, sehingga dapat meningkatkan pemahaman secara komprehensif mengenai kebijakan dan pengelolaan dana BOSP yang transaparan, akuntabel, efektif dan efisien, sehingga terhinda dari pelanggaran dan sanksi administrasi maupun hukum.

“Saya berharap hasil dari diklat ini dapat diimplementasikan secara optimal di sekolah masing-masing, agar dana BOSP benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan untuk Luwu Timur maju dan sejahtera,” pungkas Hj. Puspawati.

Sementara Kepala Balai Diklat PKN Gowa, Surya Kusuma Wardani berharap, nantinya peserta mampu melakukan pemetaan resiko serta mengembangkan strategi guna meningkatkan kualitas dalam pengelolaan dana BOSP sesuai dengan peraturan atau kebijakan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Kemenkum Sulsel atas Pembentukan 100 Persen Posbankum

“Selama 3 hari kedepan, peserta akan diberikan materi pemahaman gambaran umum serta mekanisme kegunaan dari dana BOSP, dengan materi yang substansi agar para peserta memiliki pondasi yang kuat dalam memahami pengelolaan dana bosp pada saat dipraktekkan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan ini, para peserta akan diajarkan kembali penggunaan aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah), dengan menghadirkan para fasilitator yang dulunya mantan pemeriksa keuangan, sehingga peserta diharapkan dapat mengetahui apa saja hal yang akan diperiksa pada saat audit keuangan.

“Merupakan kesempatan yang langka bagi peserta mengikuti kegiatan ini, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Pemkab Lutim sudah mempercayakan Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Gowa melaksanakan pengembangan kompetensi khususnya terkait dengan pengolaan dana BOSP di Lutim,” tegas Surya Kusuma Wardani. (*)

BACA JUGA  Bupati Irwan Akan Hidupkan Kembali Program Pejuang Subuh
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:

16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)

4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)

22 perkara Narkotika

Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.

BACA JUGA  DPK Lutim Gelar Pembinaan, Perkuat Pengelolaan Arsip Desa

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.

Barang bukti tersebut meliputi:

Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram

Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir

Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang

Gawai: 3 unit

Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.

“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Lutim

Tiga Metode Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:

1. Pembakaran

Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.

2. Penghancuran

Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.

3. Pemblenderan

Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting

Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair

BACA JUGA  Bupati Irwan Akan Hidupkan Kembali Program Pejuang Subuh

Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin

Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.

Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen Berkelanjutan

Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.

Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel