Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim Salurkan Bantuan ke Warga Pengidap Penyakit Spina Bipida di Nuha

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama BPBD menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang mengidap penyakit Spina Bipida di Kecamatan Nuha.

Sembako diberikan kepada warga yang bernama Ashaq Fauzil yang mengidap penyakit tersebut di Kecamatan Nuha, Minggu, (25/05/2025), berupa beras, minyak goreng, gula, Indomie, dan telur sesuai permintaan keluarga.

Pemda Lutim menyerahkan bantuan darurat melalui Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos P3A, dan bantuan pengobatan dan perawatan melalui Dinas Kesehatan yang berkoordinasi dengan Rumah Sakit I Lagaligo Lutim agar dapat di rujuk ke RS. Unhas Makassar dengan biaya ditanggung oleh Pemda Lutim.

Plt. Kepala Dinsos P3A Lutim, Joni Patabi menjelaskan, Ashaq telah terdaftar sebagai penerima program Jaminan Hidup Disabilitasi TA. 2025 yang telah diusulkan dari Pemerintah Desa Matano pada tahun sebelumnya melalui bidang rehabilitasi sosial sebesar Rp. 5.100.000 yang sedang dalam proses.

BACA JUGA  TP PKK Lutim Gelar “PKK Mengaji” untuk Tingkatkan Keimanan dan Ukhuwah

“Pada bulan April lalu, Pemerintah Desa Matano kembali mengusulkan Ashaq sebagai penerima bantuan atensi dari Kementerian Sosial melalui Sentra Wirajaya Makassar sebesar Rp. 1.400.000 dan di Tahun 2024 sebesar Rp. 1.500.000,” ungkap Joni.

“Ashaq juga diketahui menerima bantuan berupa kursi roda pada Tahun 2022 yang digunakan untuk bersekolah,” jelas Plt. Kadis Sosial P3A Lutim ini.

Diketahui penanganan intens juga sudah ditangani oleh Pemerintah Desa Matano yang bekerjasama dengan tim UPTD Puskesmas Nuha dibawah Kepala Puskesmas, Chandra.

Turut hadir dalam penyerahan ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), dr. H. April; Pekerja Sosial pada Bidang Rehabiltasi Sosial P3A, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Nuha (TKSK), Kepala Puskesmas Nuha, dan Operator Desa Sorowako. (*)

BACA JUGA  Kadis Parmudora Harap Pimpinan Baru KONI Lutim Cetak Atlet Muda Berprestasi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikuti Sosialisasi DTSEN Kementerian PPN

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ikut berpartisipasi aktif dalam sosialisasi DTSEN, melalui virtual, di Aula Diskominfo-Sp Kabupaten Luwu Timur, Selasa (26/08/2025).

Hal ini dilakukan guna memperkuat pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan finalisasi pedoman Berbagi pakai data, dari Kementerian PPN/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

Hadir dalam via zoom, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Bappenas, Mahfudh Ahmad, sebagai narasumber Kabid Program, Manajemen Resiko, dan Umum, Sekretariat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Mirza, Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP., Plt. Kepala Dinas DPK Luwu Timur, Askar, serta OPD terkait.

Kabid Program, Manajemen Resiko dan Umum, Sekretariat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Mirza menjelaskan, DTSEN menjadi platform utama mendukung kebijakan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan aman.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Terima DSP dan Bantuan Logistik Dukungan Operasional Penanganan Tanggap Darurat Bencana

“DTSEN bukan hanya sekedar data, tetapi fondasi utama dalam perencanaan dan evaluasi program pembangunan nasional. Dengan pedoman ini, kita memastikan pemanfaatan data dilakukan secara efisien, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi”, ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas KominfoSP Lutim, Muhammad Safaat DP. juga menyampaikan, dengan data yang akurat dan terintegrasi, dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak untuk memastikan data digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” ucap Safaat.

Dengan hadirnya DTSEN, Ini akan memastikan penggunaan data yang tidak duplikatif, menjunjung perlindungan data pribadi, serta mengedepankan prinsip security by design, khususnya dalam penggunaan data berbasis nama dan alamat. (*)

BACA JUGA  Distransnaker Lutim Ikuti Kick off Pembahasan Potensi 153 Kawasan Transmigrasi Secara Virtual
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel