Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim Salurkan Bantuan ke Warga Pengidap Penyakit Spina Bipida di Nuha

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama BPBD menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang mengidap penyakit Spina Bipida di Kecamatan Nuha.

Sembako diberikan kepada warga yang bernama Ashaq Fauzil yang mengidap penyakit tersebut di Kecamatan Nuha, Minggu, (25/05/2025), berupa beras, minyak goreng, gula, Indomie, dan telur sesuai permintaan keluarga.

Pemda Lutim menyerahkan bantuan darurat melalui Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos P3A, dan bantuan pengobatan dan perawatan melalui Dinas Kesehatan yang berkoordinasi dengan Rumah Sakit I Lagaligo Lutim agar dapat di rujuk ke RS. Unhas Makassar dengan biaya ditanggung oleh Pemda Lutim.

Plt. Kepala Dinsos P3A Lutim, Joni Patabi menjelaskan, Ashaq telah terdaftar sebagai penerima program Jaminan Hidup Disabilitasi TA. 2025 yang telah diusulkan dari Pemerintah Desa Matano pada tahun sebelumnya melalui bidang rehabilitasi sosial sebesar Rp. 5.100.000 yang sedang dalam proses.

BACA JUGA  RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

“Pada bulan April lalu, Pemerintah Desa Matano kembali mengusulkan Ashaq sebagai penerima bantuan atensi dari Kementerian Sosial melalui Sentra Wirajaya Makassar sebesar Rp. 1.400.000 dan di Tahun 2024 sebesar Rp. 1.500.000,” ungkap Joni.

“Ashaq juga diketahui menerima bantuan berupa kursi roda pada Tahun 2022 yang digunakan untuk bersekolah,” jelas Plt. Kadis Sosial P3A Lutim ini.

Diketahui penanganan intens juga sudah ditangani oleh Pemerintah Desa Matano yang bekerjasama dengan tim UPTD Puskesmas Nuha dibawah Kepala Puskesmas, Chandra.

Turut hadir dalam penyerahan ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), dr. H. April; Pekerja Sosial pada Bidang Rehabiltasi Sosial P3A, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Nuha (TKSK), Kepala Puskesmas Nuha, dan Operator Desa Sorowako. (*)

BACA JUGA  Akan Dipakai Shalat Jumat Perdana, Bupati Instruksikan Pembersihan Area Masjid Islamic Center
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Kabupaten Luwu Timur Dapat DAK Non Fisik Rp400,6 Juta dari Kementerian PPPA

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kabupaten Luwu Timur menambah deretan prestasi dalam sektor sosial. Melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonsia, daerah ini dipastikan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2025 sebesar Rp400,6 juta.

Dukungan ini diumumkan dalam Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kemen PPPA yang digelar di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (23/5/2025).

Acara ini dihadiri Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, serta seluruh kepala daerah se-Sulsel, termasuk Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam dan Ketua TP PKK Luwu Timur, dr. Ani Nurbani Irwan.

Bupati Irwan menyampaikan terima kasih atas dukungan pusat yang dinilainya sebagai dorongan penting dalam membangun lingkungan yang ramah anak dan perempuan di Luwu Timur.

BACA JUGA  Akan Dipakai Shalat Jumat Perdana, Bupati Instruksikan Pembersihan Area Masjid Islamic Center

“Kami melihat ini bukan sekadar dana, tapi kepercayaan yang harus kami jawab dengan kerja nyata. Program perlindungan akan lebih diperkuat di desa, sekolah, dan lingkungan keluarga,” ucap Irwan.

Sementara itu, Menteri Arifah menegaskan bahwa, DAK Non Fisik PPA ditujukan untuk memperluas cakupan perlindungan serta penguatan layanan pengaduan seperti SAPA 129, yang memungkinkan masyarakat melapor jika terjadi kekerasan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa negara hadir. Dana ini bukan sekadar alokasi, tapi bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa,” jelas Menteri PPPA.

Dari total 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, 18 daerah bersama pemerintah provinsi menerima alokasi DAK Non Fisik PPA 2025. Kabupaten Luwu Timur menjadi bagian dari komitmen bersama membangun Indonesia yang lebih aman dan inklusif untuk perempuan dan anak.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Nilai Pemekaran Luwu Timur Langka Strategis

Berikut daftar lengkap penerima DAK Non Fisik PPA 2025 di Sulawesi Selatan:

1. Provinsi Sulawesi Selatan – Rp400,6 juta

2. Kabupaten Bulukumba – Rp400,6 juta

3. Kabupaten Takalar – Rp400,6 juta

4. Kabupaten Gowa – Rp400,6 juta

5. Kabupaten Sinjai – Rp400,6 juta

6. Kabupaten Maros – Rp400,6 juta

7. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) – Rp400,6 juta

8. Kabupaten Barru – Rp400,6 juta

9. Kabupaten Bone – Rp400,6 juta

10. Kabupaten Soppeng – Rp505,6 juta

11. Kabupaten Wajo – Rp400,6 juta

12. Kabupaten Pinrang – Rp400,6 juta

13. Kabupaten Enrekang – Rp400,6 juta

14. Kabupaten Tana Toraja – Rp400,6 juta

BACA JUGA  Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

15. Kabupaten Luwu Utara – Rp400,6 juta

16. Kabupaten Luwu Timur – Rp400,6 juta

17. Kota Makassar – Rp505,6 juta

18. Kota Parepare – Rp505,6 juta

19. Kota Palopo – Rp505,6 juta. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel