Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pj Sekda Sidrap Tegaskan Komitmen Nyata pada Uji Publik Keterbukaan Informasi

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi publik dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (23/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi tahunan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Uji publik dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi (KI) Sulsel, Fauziah Erwin, bersama jajaran komisioner lainnya seperti Subhan Djoer dan Nurhikmah, serta melibatkan tim penilai eksternal dari kalangan akademisi, LSM, dan aktivis difabel.

Pemerintah Kabupaten Sidrap sendiri dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, didampingi jajaran dari Dinas Komunikasi dan Informatika. Dalam pemaparannya, Andi Rahmat menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian integral dari visi “Sidenreng Rappang Maju dan Sejahtera” di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Nurkanaah.

BACA JUGA  Pastikan Pelayanan dan Kinerja Optimal,Bupati dan Wakil Bupati Sidrap”Sidak”Sejumlah Ruangan di Kantor Sekretariat Daerah

Ia menyebut, keterbukaan informasi merupakan unsur penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan inovatif. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui regulasi yang telah diterbitkan, penguatan kelembagaan PPID, hingga penyediaan anggaran dan sarana pendukung.

“Salah satu langkah nyata adalah dengan memberikan akses langsung kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui kontak pribadi Bupati,” ungkapnya.

Uji publik ini sendiri merupakan tahap lanjutan setelah pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan lebih dari 200 indikator, meliputi aspek sarana prasarana, digitalisasi, kualitas dan jenis informasi, serta komitmen organisasi.

Acara juga dirangkaikan dengan virtual tour ke fasilitas pelayanan informasi publik di Dinas Kominfo Sidrap, sebagai bagian dari sesi pendalaman oleh tim penilai.

BACA JUGA  Nurkanaah Terpilih sebagai Ketua ISSI Sidrap 2025 - 2030

Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai kepala dinas dan pejabat struktural Pemkab Sidrap, menandai keterlibatan lintas sektor dalam mendorong transparansi dan pelayanan publik yang prima.

Menutup sesi, Andi Rahmat menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sulsel atas pelaksanaan uji publik tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti semua masukan demi peningkatan kualitas layanan informasi di Kabupaten Sidrap.

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.

BACA JUGA  DPRD Sidrap Sahkan Tiga Ranperda Prakarsa Pemda

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.

BACA JUGA  Disaksikan Bupati, Balap Motor Tassi Jadi Daya Tarik Pesta Panen Sipodeceng

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.

BACA JUGA  Wabup Nurkanaah Hadiri Semarak HUT ke-80 RI di RSUD Arifin Nu’mang

Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending