Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Desak Evaluasi Anggaran: Fokus ke Dampak, Bukan Sekadar Angka

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Kota Makassar, Hartono, menyoroti rendahnya dampak dari realisasi anggaran Pemkot Makassar tahun 2024 terhadap masyarakat.

Ia bilang, laporan serapan bukan hanya angka dengan realisasi tinggi tetapi bagaimana implementasi itu berdampak pada masyarakat.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mencontohkan, meskipun serapan anggaran mencapai 90 persen tetapi kalau tidak berdampak sama saja.

“Kita berbicara soal dampak, bukan sekadar realisasi angka. Misalnya, Dinas Tenaga Kerja, jika serapannya 90 persen, maka angka orang yang bekerja juga harus naik signifikan. Tapi kenyataannya, hampir semua serapan belum berdampak maksimal,” kata Hartono usai Rapat LKPJ di Gedung DPRD Makassar, Senin, 19 Mei 2025.

BACA JUGA  Belum Capai Target, DPRD Makassar Diminta Kawal Peningkatan PAD

Menurut Hartono, dalam rapat pansus selama empat hari terakhir, pihaknya mendalami sejumlah program yang dianggap tidak sejalan antara serapan anggaran dan hasil yang diharapkan.

Kondisi ini, lanjutnya, akan menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran 2025 sesuai dengan Permendagri 19/2024.

“Yang kita hasilkan dari pansus ini akan menjadi dasar penyusunan anggaran 2025. Jika serapan tidak berdampak signifikan pada masyarakat, maka perencanaan 2025 harus lebih fokus pada outcome, bukan hanya output,” jelas Politisi PKS ini.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Ismail Tinjau Drainase Rappokalling, Tegaskan Pentingnya Kerja Nyata untuk Warga

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  DPRD Makassar Bahas Strategi Efisiensi APBD 2025 Sesuai Instruksi Presiden

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel