DPRD Kota Makassar
Anggota DPRD Kota Makassar Tinjau Persiapan SPMB 2025 di SMPN 18 Makassa
 
																								
												
												
											KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat SMP, Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, S.Pd., MM., melakukan kunjungan kerja ke UPT SPF SMPN 18 Makassar yang terletak di Jalan Hartaco Indah, pada Rabu (14/05/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan SPMB sekaligus mendengarkan aspirasi pihak sekolah terkait juknis dan teknis pelaksanaannya. Dalam kunjungan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah SMPN 18 Makassar, Sofyan Haeruddin, S.Pd., M.Pd., memaparkan secara langsung teknis dan perubahan kebijakan dalam SPMB 2025
Sofyan menjelaskan bahwa dalam penerimaan murid baru tahun ini terdapat beberapa jalur seleksi, yaitu jalur domisili (pengganti jalur zonasi), jalur afirmasi, jalur prestasi, serta jalur mutasi atau perpindahan orang tua.
“Perbedaannya dengan tahun sebelumnya adalah jalur zonasi telah dihapus dan digantikan dengan jalur domisili. Kuotanya juga mengalami perubahan, dari sebelumnya 75 persen menjadi 50 persen. Sementara sisanya dialokasikan untuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi,” jelas Sofyan.
Setelah mendengarkan pemaparan juknis SPMB, Adi Akbar melanjutkan kunjungan dengan meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana sekolah. Dalam pantauannya, ia menemukan salah satu ruang kelas yang dalam kondisi memprihatinkan.
“Saya baru saja melihat langsung ada beberapa bangunan, khususnya ruang kelas, yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Ini sangat rawan. Jangan sampai menunggu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baru kemudian bertindak,” tegas Adi Akbar.
Ia pun menyampaikan bahwa laporan tersebut telah dikirimkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar agar segera direspons, mengingat anggaran perbaikan yang dibutuhkan tidak terlalu besar. “Hanya perbaikan atap dan plafon yang hampir roboh,” tambahnya.
Di akhir kunjungan, Adi Akbar memberikan apresiasi atas sambutan dan kerja keras Plt. Kepala Sekolah SMPN 18 Makassar. Ia menilai kepemimpinan Sofyan Haeruddin memberikan semangat baru bagi sekolah. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
 
														Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 




 
									 
																	 
									 
																	




You must be logged in to post a comment Login