Kabupaten Sidrap
Dari OSN ke E-Sport, Scope25 Jadi Wadah Talenta Muda Sidrap
KITASULSEL.COM, SIDRAP — Gelaran akbar Scope25 (Spensa Competition of Problem Solving & Experience) yang digagas SMPN 1 Pangsid, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, sukses menarik perhatian ratusan peserta dari berbagai sekolah dasar se-Kabupaten Sidrap.
Acara yang berlangsung sejak 1 hingga 4 Mei 2025 ini menjadi wadah bagi peserta didik untuk mengasah kemampuan, menumbuhkan semangat berkompetisi, sekaligus mempererat hubungan antar sekolah.
Dengan total empat sesi perlombaan, kegiatan ini dibagi ke dalam berbagai kategori yang menyasar kompetensi akademik dan keterampilan teknologi siswa.
Di antaranya lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang mencakup mata pelajaran Matematika, IPA, dan IPS. Selain itu, Scope25 juga menampilkan lomba Cerdas Cermat yang menguji pengetahuan umum dan daya ingat, serta dua kompetisi E-Sport yang tengah digemari kalangan muda Mobile Legends dan Free Fire.
Puncak acara ditutup secara resmi oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, pada 6 Mei 2025. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif SMPN 1 Pangsid dalam menciptakan ruang bagi generasi muda untuk berkembang.
“Ini adalah lomba yang sederhana, tapi memiliki makna yang sangat kuat. Piagam dan medali yang kalian dapatkan hari ini bukan sekadar simbol, tapi akan menjadi kenangan dan motivasi untuk meraih masa depan yang lebih baik,” kata Syahar dengan penuh semangat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memastikan bahwa semua siswa dari kalangan kurang mampu di SMPN 1 Pangsid akan mendapatkan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), baik untuk tingkat SD maupun SMP.
Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan baru bagi banyak orang tua yang ingin anak-anaknya tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya.
Plt Kepala SMPN 1 Pangsid, Sumarni, menyampaikan rasa bangga atas antusiasme peserta dan dukungan berbagai pihak dalam menyukseskan Scope25.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang lomba, tapi juga momen berbagi pengalaman, menumbuhkan semangat juang, dan memperkuat karakter anak-anak kita. Kami berharap ini bisa terus menjadi agenda tahunan yang membawa manfaat nyata,” tandanya. (*)
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login