Connect with us

Kabupaten Sidrap

Hardiknas 2025, Pemkab Sidrap Kampanyekan Pendidikan Bermutu Lewat Jalan Sehat

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Pendidikan dan PGRI Sidrap, menggelar jalan sehat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Kamis (1/5/2025).

Ribuan peserta dari insan pendidikan serta berbagai unsur lainnya mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat. Jalan sehat dimulai dari pelataran Monumen Ganggawa dan berakhir di Rumah Jabatan Bupati Sidrap.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, hadir dan membaur dengan para peserta. Turut pula, Wakil Bupati yang juga Ketua PGRI Sidrap Nurkanaah, dan Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Sidrap Haslindah Syaharuddin.

Ketua DPRD Takyuddin Masse, Kapolres AKBP Fantri Taherong, Kajari Sidrap Sutikno, para staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, dan kepala bagian, juga hadir.

BACA JUGA  Sepak Bola Satukan Sidrap dan Tojo Una-Una dalam Semangat Kolaborasi

Bupati Syaharuddin dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang berlangsung tertib dan meriah.

“Alhamdulillah, hari ini kita berkumpul dalam suasana yang sejuk dan nyaman. Bahkan, pepohonan telah dirapikan, dan kita mendapat ‘payung dari Tuhan’ berupa cuaca yang mendukung,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan merupakan misi utama pemerintah daerah. Guru, kata dia, adalah ujung tombak keberhasilan.

“Jika kita abai terhadap peran guru, generasi kita akan kehilangan arah. Tapi jika semua guru peduli dan bergerak bersama, maka anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang berilmu dan berkualitas,” tandasnya.

Syaharuddin juga menyampaikan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan guru. Sejumlah program telah dijalankan, didukung penuh oleh DPRD, Polres, dan Kejari Sidrap.

BACA JUGA  Pesan Inspiratif Bupati Sidrap di Penamatan Siswa Ma had DDI Pangkajene

Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa pemerintah kini memasuki fase pengawasan. Satpol PP telah ditugaskan untuk menyisir sekolah, memastikan kehadiran guru dan siswa.

“Kami tidak ingin ada guru yang mengajar asal-asalan atau anak yang bolos sekolah. Satpol PP saya tugaskan untuk menjemput anak-anak yang membandel. Bila perlu, orang tua dan guru mereka dipanggil,” tegasnya.

Langkah tersebut, menurutnya, bukan untuk menghukum, melainkan menyelamatkan anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan.

“Kita harus tegas dalam kedisiplinan, tapi tetap bijak demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Wabup sekaligus Ketua PGRI Sidrap, Nurkanaah, menyerukan agar seluruh guru aktif mengajak anak-anak kembali ke sekolah.

“Anak-anak yang putus sekolah harus kita panggil kembali. Bagi yang tak memungkinkan lagi mengikuti pendidikan formal, mari arahkan ke pendidikan nonformal. Pastikan tidak ada anak yang tertinggal hak pendidikannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Adhy Kusumo Wibowo

Usai jalan sehat, kegiatan dilanjutkan dengan senam bersama, pembagian doorprize, dan hiburan yang semakin menambah semarak acara.

Hardiknas yang diperingati setiap 2 Mei merupakan bentuk penghormatan kepada Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia.

Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam menciptakan pendidikan berkualitas.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Adhy Kusumo Wibowo

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Sepak Bola Satukan Sidrap dan Tojo Una-Una dalam Semangat Kolaborasi

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Hardiknas 2025, Bupati Sidrap Ajak Siswa Berprestasi ke Ruang Kerjanya
Continue Reading

Trending