Kabupaten Sidrap
Pelajar SMKN 1 Sidrap Siap Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba
KITASULSEL—SIDRAP — Pada Minggu, 27 April 2025, SMKN 1 Sidrap menggelar penyuluhan narkoba dalam rangkaian kegiatan Latihan Kepemimpinan Pelajar (LDKS) di Aula SMKN 1 Sidrap.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan pemateri dari pihak sekolah dengan tujuan utama membangun karakter pelajar yang berintegritas dan bebas dari pengaruh narkoba.
Penyuluhan yang dihadiri oleh 43 peserta, terdiri dari pengurus OSIS, calon pengurus OSIS, serta perwakilan siswa kelas X dan XI, berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WITA.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan panitia, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kaur Mintu Satnarkoba Polres Sidrap, Aiptu Hendra SH.
Dia bawakan materi mengenai pengertian dan jenis-jenis narkoba, bahaya narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, konsekuensi hukum bagi penyalahguna, serta strategi pencegahan narkoba di lingkungan pelajar.
“Antusiasme peserta sangat tinggi, ditandai dengan banyaknya pertanyaan kritis yang diajukan selama sesi tanya jawab,” ucapnya saat mewakili Kasat Narkoba Polres Sidrap, IPTU Didi Sutikno Sugiarno.
Aiptu Hendra yang juga Sekretaris KBN Mappadeceng Sipakainge menyampaikan hasil kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap bahaya narkoba dan terbentuknya komitmen bersama untuk menjadi agen pencegahan di sekolah masing-masing.
“Kesadaran akan pentingnya kepemimpinan bersih dari narkoba pun semakin menguat,” ujarnya.
Kegiatan ini berjalan lancar dan sukses mencapai target yang diharapkan. Besar harapan agar para pelajar SMKN 1 Sidrap dapat terus menjadi generasi yang sehat, berprestasi, dan berintegritas. (ibe)
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login