Connect with us

Kementrian Agama RI

Di Hadapan Jamaah Jambi, Dr. H. Bunyamin M. Yapid Serukan Haji Ramah Lansia dan Penuh Kolaborasi

Published

on

KITASULSEL—Jambi, — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, menjadi pembicara utama dalam kegiatan Manasik Haji se-Provinsi Jambi yang digelar pada Jumat (25/4) di Asrama Haji Jambi.

Kegiatan ini mengangkat tema “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas” sebagai bentuk kepedulian terhadap jamaah haji yang lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Acara manasik ini dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Pelayanan Haji, yang melibatkan peran aktif Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Ratusan jamaah calon haji dari berbagai daerah di Provinsi Jambi hadir dalam kegiatan ini, bersama sejumlah pejabat seperti Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi, Kabid Haji, serta perwakilan travel haji dan umrah, PPIU, PIHK, dan KBIHU.

BACA JUGA  Menag Ajak Muslimat NU Kolaborasi Program Kementerian Agama

Dalam sambutannya, Dr. H. Bunyamin M. Yapid menyampaikan pesan Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar terkait pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara jamaah dan petugas haji.

“Kami sampaikan pesan Menteri Agama RI Anregurutta Prof Nasaruddin Umar bahwa jamaah haji diimbau untuk memperhatikan ibadah sosial: saling membantu, saling menghargai satu sama lain, sebagai jalan menuju kemabruran ibadah haji,” ujarnya.

Para jamaah calon haji turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas berbagai upaya dalam memberikan layanan terbaik, termasuk perhatian khusus kepada jamaah haji lansia yang masih diberi izin berhaji oleh Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga telah menyiapkan petugas khusus yang akan mendampingi jamaah haji lansia selama di Tanah Suci.

BACA JUGA  Menag: Selawat Wujud Cinta Terdalam kepada Rasulullah

Dr. Bunyamin yang dikenal dekat dengan kalangan penyelenggara travel dan KBIH juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari seluruh pihak.

“Terima kasih atas support dari seluruh travel, KBIH, PPIU, dan PIHK untuk kesuksesan penyelenggaraan haji tahun 2025 ini,” tuturnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan oleh seluruh jamaah calon haji yang memenuhi area Asrama Haji Jambi, memohon kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji mulai dari pelaksanaan hingga pelayanan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Indonesia dan Uzbekistan Perkuat Kerja Sama Keagamaan dan Pendidikan

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Imlek 2025, Menag: Pemimpin Lurus Junjung Tinggi Kebenaran, Tidak Salahgunakan Kekuasaan

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Hadiri Dialog Lintas Agama, Menag Dorong Harmoni Manusia dan Alam
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel