Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar dan Menekraf RI Bahas Sinergi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Atas Kapal Pinisi

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) RI Teuku Riefky Harsya menggelar pertemuan strategis dengan para pelaku ekonomi kreatif di atas Kapal Pinisi, Selasa malam (22/4/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif di Kota Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan program konkret yang disampaikan oleh Menekraf. Ia menyebut dukungan dari pemerintah pusat menjadi dorongan besar bagi para pelaku usaha kreatif di Kota Daeng.

“Pak Menteri memberikan banyak harapan dan program konkret untuk mendukung kegiatan teman-teman ekonomi kreatif di Kota Makassar. Ini adalah sesuatu yang luar biasa,” ujar Appi.

BACA JUGA  Delegasi Makassar Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI 2025 Surabaya

Ia menegaskan, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, Makassar memiliki peluang besar untuk tumbuh menjadi pusat industri ekonomi kreatif di Kawasan Indonesia Timur.

“Beragam UMKM dengan produk inovatif seperti produk ramah lingkungan, kuliner khas, hingga kerajinan unik menjadi contoh nyata kreativitas yang berkembang pesat di Makassar,” tambahnya.

Appi juga menekankan pentingnya membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan sebagai landasan untuk menjadikan Makassar sebagai episentrum industri kreatif nasional.

“Kami berharap ke depan, Makassar tak hanya menjadi pusat bisnis dan perdagangan, tetapi juga menjadi episentrum ekonomi kreatif yang produktif dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Menekraf Teuku Riefky Harsya dalam paparannya menyampaikan grand design pengembangan ekonomi kreatif nasional serta berbagai tantangan yang dihadapi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah demi menciptakan ekosistem kreatif yang inklusif.

BACA JUGA  Potensi Kota Makassar Tarik Minat Konjen Amerika Serikat

“Komitmen pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan dan pengembangan ekonomi kreatif di daerah akan terus diperkuat,” ujarnya.

Ia juga melihat potensi besar yang dimiliki Kota Makassar dalam sektor ini dan berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal kerja sama yang lebih erat antara pusat dan daerah.

“Di Makassar banyak potensi. Kita harap ini bisa menjadi langkah awal kolaborasi konkret dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif di daerah,” tutupnya.

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Sebut Asupan Spiritual Penting Untuk Lansia Kota Makassar

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Tekankan Efisiensi dan Fokus Program Prioritas

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pemkot Makassar Tegaskan Dukungan Penuh Program MBG

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel