Connect with us

Kementrian Agama RI

Rakernas BP4 2025: Menag Soroti Dampak Perceraian, Tawarkan Solusi Mediasi Keluarga

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA—Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merekomendasikan 11 strategi mediasi untuk menekan angka perceraian di Indonesia. Strategi tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) tahun 2025 yang mengusung tema “Dengan Cinta Menuju Keluarga Bahagia”, di Jakarta, Selasa (22/4).

“Kita perlu lebih fokus pada mediasi. BP4 menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian. Bahkan, jika perlu, kita usulkan Undang-Undang baru tentang ketahanan rumah tangga,” ujar Menag.

Menag juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dengan penambahan satu bab khusus mengenai pelestarian perkawinan. Ia menekankan bahwa perceraian memiliki dampak sosial yang besar, terutama bagi perempuan dan anak.

BACA JUGA  Gelar Rapim Perdana, Menag Minta Jajarannya Solid

“Secara sosiologis, perceraian menciptakan orang miskin baru. Korban pertama biasanya istri, dan yang kedua adalah anak. Karena itu, mediasi menjadi langkah penting dan strategis,” ungkapnya.

Berikut 11 strategi mediasi yang direkomendasikan Menag Nasaruddin untuk BP4:

Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan individu usia matang yang belum menikah.
Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.
Bertindak sebagai makcomblang atau perantara jodoh.
Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.
Menjadi mediator dalam konflik menantu dan mertua.
Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.
Memediasi pasangan nikah siri agar melakukan isbat nikah.
Menjadi penengah dalam masalah yang menghambat proses pernikahan di KUA.
Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.
Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.
Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah untuk memastikan pemenuhan gizi dan pendidikan anak-anak.

BACA JUGA  Bupati Halmahera Utara:Prof Nasaruddin Umar Menag RI Pertama Yang Kunjungi Halmahera Utara Sejak Terbentuk

Selain itu, Menag juga mendorong agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses peradilan perceraian melalui surat keputusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pertimbangan dari BP4 sebelum keputusan cerai dijatuhkan.

“Organisasi BP4 perlu diperkuat hingga tingkat daerah. Untuk itu, kami melobi Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran pembinaan BP4 secara maksimal,” tambahnya.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa Rakernas BP4 2025 menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah, memperkuat komitmen, dan merumuskan strategi konkret guna meningkatkan pelayanan BP4.

“Kami menyadari bahwa tantangan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, dan tantangan budaya digital menjadi isu nyata yang harus kita hadapi bersama,” ujarnya.

BACA JUGA  Dr H Bunyamin Yafid: Sesuai Arahan Menag RI, Delapan Syarikah Siap Sinergi Berikan Layanan Haji Terbaik

Abu juga menegaskan kesiapan Ditjen Bimas Islam untuk terus mendukung penguatan kelembagaan dan program strategis BP4. “BP4 adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam,” tegasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

BACA JUGA  Lantik PW IPIM Sulsel,Menag RI:Jadilah Imam Yang Ikhlas Melayani Ummat

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

BACA JUGA  Dr H Bunyamin Yafid: Sesuai Arahan Menag RI, Delapan Syarikah Siap Sinergi Berikan Layanan Haji Terbaik

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

BACA JUGA  Menag RI Terima Kunjungan Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel