Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap dan FH Unhas Dorong Penguatan Hukum BUMDes Berbasis Digital

Published

on

Pemkab Sidrap dan FH Unhas Dorong Penguatan Hukum BUMDes Berbasis Digital

SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) berkomitmen memperkuat kelembagaan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Inovasi Kelembagaan Hukum BUMDes Berbasis Platform Digital di Kabupaten Sidrap”, yang digelar pada Selasa (22/4/2025) di ruang rapat pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

FGD ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan diikuti oleh para pengurus BUMDes se-Kabupaten Sidrap, baik secara luring maupun daring. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Kepala Dinas PMDPPA Abbas Aras, serta tim akademisi dan pemantik dari Unhas Makassar.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama TPID

Ketua Tim FH Unhas, Ismail Alrif, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan forum strategis untuk saling bertukar pikiran dan menggali persoalan yang dihadapi BUMDes. Menurutnya, hasil diskusi ini akan menjadi dasar dalam merumuskan solusi dan inovasi kelembagaan hukum berbasis digital.

“Kehadiran Unhas bukan hanya sebagai pemantik, tetapi kami ingin peserta FGD turut menjadi narasumber yang mengungkap persoalan riil BUMDes. Dari situ, kita bisa mencari pola dan solusi yang tepat,” ungkap Ismail.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan platform digital dalam pengelolaan BUMDes, terutama untuk efisiensi dan efektivitas operasional.

“Semua produk yang akan dikembangkan nantinya akan dituangkan dalam format digital, termasuk perjanjian standar, SOP, dan laporan keuangan, sehingga memudahkan pengelolaan ke depannya,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Lirik Bukit Teletabis Jadi Wisata Alam dan Perkemahan Unggulan

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Unhas dalam kegiatan tersebut. Ia berharap FGD ini memberikan manfaat konkret bagi para pengurus BUMDes dalam mengembangkan usahanya.

“Pengelolaan BUMDes yang baik adalah harapan kami dalam kepemimpinan SARKanaah. Saya harap peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar pengelolaan BUMDes ke depan semakin profesional,” ujarnya.

Sebelum kegiatan dimulai, Tim Fakultas Hukum Unhas terlebih dahulu diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Sidrap di ruang kerja Bupati.

Kabupaten Sidrap

Syaharuddin Alrif Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah di FEKDI 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (31/10/2025).

Kehadiran Syaharuddin sebagai Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sidrap menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekonomi digital.

FEKDI 2025 menjadi panggung strategis bagi sinergi nasional dalam membangun fondasi ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan. Acara diinisiasi Bank Indonesia, mengusung tema “Sinergi dan Inovasi untuk Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia”.

Menurut Syaharuddin, forum seperti FEKDI menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat arah kebijakan digitalisasi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama TPID

“Melalui forum ini, kami dapat melihat langsung inovasi dan kebijakan yang bisa diterapkan di daerah, khususnya dalam pelayanan publik dan sistem pembayaran digital,” ujar Syaharuddin didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan.

Dalam forum tersebut, Bupati Syaharuddin mengikuti diskusi strategis bersama kepala daerah lain, membahas peran daerah dalam memperkuat financial resilience dan memperluas akses ekonomi digital bagi masyarakat akar rumput.

Langkah Pemkab Sidrap selaras dengan program nasional Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)—dua inisiatif penting yang menjadi pondasi menuju tata kelola fiskal yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak ingin Sidrap hanya menjadi penonton di tengah arus transformasi ini. Kami ingin menjadi pelaku aktif yang menciptakan nilai tambah ekonomi melalui inovasi digital yang berpihak pada rakyat,” tegas Bupati.

BACA JUGA  Wabup Nurkanaah Pantau Kerja Bakti ASN di Kompleks SKPD

Kegiatan FEKDI 2025 dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, perwakilan Kementerian Keuangan, serta kepala daerah selaku Ketua TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) dari berbagai daerah.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel