Connect with us

NEWS

Ratu Nurhilma Thalita: Dari Atlet Taekwondo hingga Juara Harapan Ana Dara Malebbi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP—Ratu Nurhilma Thalita, gadis berusia 12 tahun asal Kabupaten Sidenreng Rappang, kembali mencuri perhatian publik. Setelah menorehkan prestasi gemilang di dunia olahraga taekwondo dengan tiga medali emas tingkat nasional, Ratu kini mengejutkan banyak orang dengan meraih Juara Harapan I dalam ajang pemilihan Ana Dara Malebbi dan Kallolo Magaretta Sidrap 2025.

Penampilannya yang anggun dan memukau di panggung, mendapat dukungan meriah dari penonton. Siswi kelas 6 SDN No. 2 Arawa ini berhasil masuk 4 besar dari puluhan finalis kategori C (umur 12-16 tahun).

Gadis berdarah Bugis-Sunda ini dikenal gigih dan haus akan pengalaman baru. Selain prestasi taekwondonya dan meraih Juara Harapan I Pocil tingkat Polda Sulawesi Selatan (2024), Ratu juga aktif dalam program pengembangan bahasa Inggris dan menunjukkan minat di dunia fashion. Meskipun dikenal tomboy, ia membuktikan kemampuannya untuk tampil percaya diri di panggung Ana Dara Malebbi. Ibundanya, Sumiati, awalnya ragu, namun mendukung keteguhan Ratu untuk mencoba hal baru.

BACA JUGA  Peringatan Gelombang Tinggi BMKG, Kapolres Selayar Himbau Nelayan Tidak Melaut, Ajak Pemkab Lakukan Mitigasi

Dengan cita-cita menjadi polisi wanita, Ratu Nurhilma Thalita menjadi inspirasi bagi anak-anak seusianya, membuktikan bahwa semangat belajar dan keberanian menjelajah berbagai bidang dapat membawa kesuksesan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

Published

on

KITASULSEL—PAREPARE – Gebrakan luar biasa ditunjukkan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam waktu kurang dari sebulan menjabat, tepatnya pada 8 Juli 2025 dilantik.

Hanya berselang sekitar 20 hari, perwira dua bunga dipundak itu langsung tancap gas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti pada, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Dalam pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

BACA JUGA  Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Beri THR Ratusan Anak Panti Asuhan di Makassar

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.

Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.

“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat, 1 Agustus 2025.

Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.

BACA JUGA  Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Anggaran Program Makan Bergizi

Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.

Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.

Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.

Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

BACA JUGA  Peringatan Gelombang Tinggi BMKG, Kapolres Selayar Himbau Nelayan Tidak Melaut, Ajak Pemkab Lakukan Mitigasi
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel